Kanwil DJP Jatim III Sebut Penerimaan Pajak Tumbuh Positif

JATIMPEDIA, Malang – Kanwil DJP Jawa Timur III mencatatkan realisasi penerimaan pajak per Oktober 2024 sebesar Rp 28,737 triliun atau tercapai 74,94 persen dari target sebesar Rp 38,863 triliun. Target ini meningkat sebesar 18,24 persen dibandingkan realisasi tahun 2023 sebesar Rp 32,858 triliun. Target ini telah dibagi ke seluruh kantor pajak dari Banyuwangi sampai Tulungagung.

Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Jatim III, Hadinengrat Nusantoro mengatakan, realisasi tumbuh positif sebesar 7,09 persen atau surplus Rp 1,90 triliun dibandingkan tahun 2023.

“Berdasarkan penerimaan per jenis pajak, PPN dan PPnBM memiliki kontribusi terbesar yakni 66,23 persen, kemudian disusul Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 32,36 persen, dan PBB yang dikelola pemerintah pusat bukan yang dikeola oleh pemda,” kata Hadi, Kamis (21/11/2024).

Baca Juga  Pj Gubernur Dampingi Wapres Ma'ruf Amin Tinjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 di PIER Pasuruan

Ia menyebut, untuk PPN-PPnBM dan PBB ini mengalami pertumbuhan yang positif, namun PPh mengalami koreksi negatif karena adanya penurunan setoran PPh Badan sebesar 29,55 persen.

“Meski realisasi tumbuh positif, namun masih terdapat beberapa tantangan yang dihadapi, seperti penurunan setoran PPh Badan yang cukup signifikan dan pertumbuhan ekonomi di bawah target,” ungkapnya.

Sampai dengan Oktober 2024, penurunan setoran PPh Badan ini sebesar Rp 1,28 triliun. Tren negatif ini akan berlanjut sampai bulan Desember.

“Sehingga kami harus mengoptimalkan penerimaan dari jenis pajak lainnya. Selain itu, sampai dengan triwulan III 2024, perekonomian Jawa Timur mengalami pertumbuhan yang cukup rendah, yaitu sebesar 4,90 persen dengan inflasi sebesar 1,66 persen,” ujar Hadi. (cin)

Baca Juga  Sekda Gresik Achmad Washil Pimpin Pemusnahan Barang Kena Cukai Senilai 8,3 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *