Kanwil BPN Jatim Launching Pelayanan Peralihan Elektronik
JATIMPEDIA, Surabaya – Menjawab perkembangan zaman yang terus berkembang, dalam hal ini adalah perkembangan teknologi dan informasi yang berkembang semakin pesat, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Asep Heri, melaksanakan launching layanan peralihan secara elektronik di Ruang Reforma, Aula Kanwil BPN Jawa Timur pada Rabu (25/06/2025).
Sebanyak 5 Kantor Pertanahan dari Provinsi Jawa Timur yang telah melaksanakan pelayanan peralihan elektronik resmi diimplementasikan pada hari ini yaitu, Kantah Kota Blitar, Kantah Kota Probolinggo, Kantah Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, dan Kota Madiun.
Kakanwil Jatim, Asep Heri, menyampaikan bahwa implementasi ini merupakan sebuah komitmen instansi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Internalisasi bahwa ini merupakan sebuah komitmen pemerintah hadir memberikan layanan yang mudah, tepat, cepat dan akurat, dengan syarat, kualitas data harus ditingkatkan.”
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN (Pusdatin), I Ketut Gede Ary Sucahya, menginformasikan bahwa pihaknya dan jajaran akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk membantu proses pelayanan pada masing-masing Kantor Pertanahan agar menjadi lebih mudah.
“Kita telah melalukan beberapa inovasi, beberapa aplikasi atau perangkat pelan-pelan kami alihkan menjadi open source. Kami menghimbau untuk semua pihak atau petugas agar tidak menggunakan software bajakan.”ujarnya.
Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Prov Jawa Timur, Sri Wahyu Jatmikowati, menyampaikan bahwa terima kasih karena selalu dilibatkan dalam perbaikan pelayanan.
“Kami menghaturkan apresiasi dan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada BPN khususnya Kepala Kantor Wilayah, karena telah memfasilitasi kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan kualitas bagi kami rekan-rekan PPAT.”ujarnya.
Dengan beralihnya pelayanan peralihan secara elektronik dilima Kantor Pertanahan, Kakanwil Jatim, Asep Heri, berharap nantinya akan ada Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten yang juga menyusul untuk implementasi peralihan elektronik ini.
Tujuan dilakukannya pelayanan peralihan elektronik ini diantaranya adalah membangun aplikasi yang citizen centric life jouney dan penyederhanaan serta integrasi dari aplikasi sebelumnya.
Kedepannya aplikasi ini akan terus dikembangkan oleh Pusdatin agar dapat diakses dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah, sehingga proses pelayanan pertanahan menjadi lebih mudah dan cepat.(ind)