Ini Upaya DLH Kota Malang Kurangi Volume Sampah

JATIMPEDIA, Malang –   Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Jawa Timur melakukan tiga upaya untuk mengurangi volume sampah, khususnya yang dikirimkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang yang kini rata-rata mencapai 514 ton per hari.

Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang Roni Kuncoro di Kota Malang, Sabtu, mengatakan pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memilah sampah organik dan anorganik, sebelum membuangnya.

“Kami sudah sosialisasi juga tetapi memang akan terus digencarkan terkait pemilahan, sehingga mengurangi sampah yang masuk ke TPA Supit Urang,” kata Roni.

Memilah sampah bertujuan untuk mempermudah proses pengolahan maupun proses daur ulang. Apalagi dari 514 ton sampah yang masuk ke TPA Supit Urang sekitar 70 persen adalah jenis organik.

Baca Juga  Anti Mainstream, Lomba Tarik Bambu Ala Wali Kota Malang

Selain itu, DLH juga mengoptimalkan keberadaan bank sampah unit yang ada di tingkat kelurahan, sehingga beban pengolahan tidak sepenuhnya masuk ke TPA Supit Urang.

“Perangkat di kelurahan juga harus mendorong aktivitas di bank sampah,” ucapnya.

Kemudian, langkah yang ketiga adalah memperkuat fungsi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R atau reducereuse, dan recycle.

Saat ini di Kota Malang sudah mempunyai empat TPS 3R yang tersebar di sejumlah wilayah dan ke depannya akan ditambah satu lokasi lagi.

“Tahun depan akan ada bantuan dari pusat lagi di kawasan Cemorokandang,” ujarnya.

Roni menambahkan tantangan terbesar justru datang dari sampah jenis anorganik yang pengolahannya lebih sulit ketimbang organik. Solusi terhadap persoalan ini masih terus dibahas, salah satunya dengan memperkuat regulasi penggunaan kantong plastik.

Baca Juga  Pesebakbola Ronaldinho Bakal Main di Stadion Kanjuruhan Malang, Yuk Datang

Sebab, jika tak ditanggulangi dikhawatirkan lahan 32 hektare yang ada di TPA Supit Urang tak bisa lagi menampung masuk sampah dari masyarakat.

“Dulu sudah ada edaran untuk semua retail supaya tidak memberikan plastik kepada pembeli. Tapi ini tantangan bagi kami ke depan untuk memperkuatnya lagi dengan peraturan wali kota,” tutur Roni.(sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *