Ini 10 Program PASTI Kota Kediri Tangani Stunting

JATIMPEDIA, Kediri – Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memaksimalkan program “10 Pasti” sebagai upaya mengatasi permasalahan stunting di kota ini.

Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit mengemukakan pemerintah memang telah merumuskan program “10 Pasti” tersebut. Program ini merupakan langkah strategis yang telah dirumuskan pemerintah dalam intervensi serentak penanganan stunting

“’10 PASTI’ ini saya harapkan bisa dilakukan dengan baik oleh OPD terkait sehingga apa yang kita lakukan bisa sesuai atau bahkan melebihi target yang telah kita sepakati,” katanya di Kediri, Rabu.

Ia menjelaskan, program ini mencakup memastikan pendataan seluruh calon pengantin, ibu hamil dan balita, memastikan alat antropometri tersedia di posyandu, memastikan kader posyandu memiliki keterampilan dalam penimbangan dan pengukuran, memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak termasuk rujukan kasus ke fasilitas layanan kesehatan.

Baca Juga  Angka Konsumsi Ikan di Lamongan Meningkat

Selain itu, memastikan dilakukan monitor dan evaluasi terhadap pelaksanaan intervensi serentak, memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran serta intervensi ke dalam sistem informasi (e-PPGBM) pada hari yang sama, memastikan calon pengantin, ibu hamil, dan balita mendapatkan edukasi, memastikan ibu hamil dan balita yang bermasalah dengan gizi mendapatkan intervensi, dan memastikan penimbangan dan pengukuran menggunakan antropometri terstandar.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen bersama untuk penanganan stunting di Kota Kediri.

“Jika memiliki komitmen yang sama dan kuat, maka dalam hal penanganan stunting ini tidak akan sulit. Jangan ada ego sektoral dan semua harus memiliki niat dan tujuan yang sama bahwa penanganan stunting di Kota Kediri harus dilakukan lebih serius,” kata dia.

Baca Juga  Haul Pahlawan Nasional RMT Soerjo, Emil Dardak Harapkan Jadi Agenda Tahunan di Magetan

Pihaknya juga mengoptimalkan peran masyarakat dalam menggerakkan balita ke posyandu, memberikan instruksi bagi kelurahan melalui petugas pencatat nikah dan kematian (P3NK) agar mensyaratkan pendaftaran elsimil, yakni aplikasi yang digunakan untuk menekan angka stunting untuk pengantar nikah kelurahan, monitor dinas kesehatan ke puskesmas agar memastikan keberlanjutan kegiatan ini dilaksanakan berkelanjutan setiap bulan, dan lainnya.

“Saya harapkan nanti ada evaluasi yang dilaksanakan setiap tiga bulan supaya apa yang telah kami lakukan bisa berkelanjutan dan mewujudkan Kota Kediri menjadi zero stunting,” kata dia.

Berdasarkan hasil dari aplikasi Elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), stunting di Kota Kediri tahun 2022 sebanyak 941 anak. Tahun 2023 turun menjadi 711 anak. Namun, per bulan Maret tahun 2024 jumlah balita stunting mencapai 740 anak.(sat)

Baca Juga  Bertemu KSP Moeldoko, Seniman Berharap Reog Ponorogo Diakui Unesco

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *