Hingga Mei 2024, Peserta BPJS Kesehatan Tembus 271 Juta

JATIMPEDIA, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 271,2 juta orang per 10 Mei 2024. Jumlah itu setara dengan 97 persen total penduduk Indonesia.

“Bukan hal yang mudah untuk mendaftarkan lebih dari 97 persen penduduk Indonesia menjadi peserta JKN dalam waktu 10 tahun,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti beberapa waktu lalu.

Ghufron mengatakan, jumlah peserta sebanyak itu bisa dicapai selama 10 tahun hadir di Tanah Air. Berdasarkan catatannya, pada 2014 silam jumlah peserta baru mencapai 114 juta jiwa.

Pemanfaatan program JKN pun terus meningkat, dari 92,3 juta per tahun pada 2014, menjadi 606,6 juta per tahun pada 2023. Menurut Ghufron, hal ini membuktikan betapa besar dampak kehadiran program JKN bagi masyarakat.

Baca Juga  MV.Le Laparouse, Kapal Pesiar Pertama Sandar di Pelabuhan Benoa Usai Pandemi

Ghufron menyebut, BPJS Kesehatan terus berbenah melakukan perbaikan layanan dari masa ke masa. Dari sisi aksesibilitas layanan kesehatan, jumlah fasilitas kesehatan yang bermitra pun terus bertumbuh.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengembangkan inovasi digital yang memudahkan peserta, fasilitas kesehatan, pemerintah, dan stakeholders yang lain, untuk mengakses masing-masing kebutuhannya. Ghufron menuturkan digitalisasi layanan BPJS Kesehatan berkontribusi mengubah sistem kesehatan Indonesia.

“Dengan adanya Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Aplikasi Mobile JKN, dan BPJS Kesehatan Care Center 165, masyarakat bisa mengurus administrasi, meminta informasi, atau menyampaikan pengaduan tentang program JKN cukup melalui handphone,” kata Ghufron.

Dia menyebut, saat pandemi Aplikasi P-Care yang digunakan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia, menjadikan proses vaksinasi covid-19 berjalan lebih cepat.

Baca Juga  BPJS Kesehatan Segera Berlakukan Satu Tarif dan Kelas Perawatan

“Kalau dulu peserta JKN perlu berkas-berkas fotokopi-an saat berobat, sekarang cukup menunjukkan NIK di KTP saja sudah bisa dilayani, selama peserta JKN tersebut status kepesertaan aktif dan sudah mengikuti prosedur. Tentu masih banyak lagi inovasi lainnya,” katanya.

Ghufron menambahkan pihaknya juga telah menciptakan inovasi unggulan bernama i-Care JKN. Layanan ini dapat memfasilitasi peserta JKN dan dokter untuk mengakses riwayat kunjungan peserta dalam kurun waktu 12 bulan terakhir.

“Dengan begitu, peserta tersebut dapat dilayani lebih cepat dan tepat oleh dokter,” ucap Ghufron.  (cin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *