Hingga April 2025, OJK Malang Terima 114 Pengaduan
JATIMPEDIA, Malang – Sebanyak 114 dari 601 layanan konsumen yang ditangani Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Jawa Timur sejak 1 Januari hingga 30 April 2025, berkaitan dengan aktivitas keuangan ilegal.
“Dari 114 layanan konsumen terkait aktivitas keuangan illegal ini sebagian besar atau sekitar 50,88 persen adalah masyarakat yang terjebak pinjaman online (daring),” kata Kepala OJK Malang Farid Faletehan di Malang, Rabu.
Ia mengatakan dari 50,88 persen masyarakat di wilayah kerja OJK Malang (Kota dan Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Pasuruan, serta Kota dan Kabupaten Probolinggo) yang terjebak pinjaman online tersebut, 12,14 persennya adalah warga Kota Malang, Kota Probolinggo mencapai 50 persen.
Selain pinjaman online ilegal, lanjutnya, aktivitas keuangan ilegal tersebut berupa investasi dan penyelesaian pekerjaan tertentu sebesar 7,89 persen.
Selain pinjaman online ilegal, layanan konsumen atau aduan masyarakat ke OJK Malang paling banyak adalah layanan perbankan, yakni 244 aduan.
Selanjutnya, 90 layanan terkait perusahaan pembiayaan, 90 layanan terkait perusahaan pembiayaan, dan 10 layanan terkait perusahaan asuransi.
Lebih lanjut, Farid mengatakan, modus aktivitas keuangan ilegal tersebut, di antaranya teror pinjaman online ilegal akibat ketidaktahuan legalitas perusahaan, penyalahgunaan data pribadi, lowongan kerja palsu, penipuan penyelesaian pekerjaan tertentu, penipuan call center palsu, dan penipuan berkedok giveaway (hadiah/pemberian gratis).
Kalau pun harus meminjam dana ke pinjaman online, kata Farid, pastikan legalitasnya yang terdaftar dan diawasi OJK. Selain itu, pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan, jangan untuk konsumtif dan gaya hidup, utang harus dibayar, hindari bermasalah pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), dan Fintech Lending yang terdaftar dan berizin OJK hanya meminta akses CAMILAN, Camera, Microphone, dan lokasi.
Untuk meminimalkan korban penipuan dan aktivitas keuangan ilegal, katanya, OJK Malang terus melaksanakan peran aktifnya dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Sampai akhir April 2025, katanya, OJK Malang telah melaksanakan 34 kegiatan edukasi dan sosialisasi dengan peserta mencapai 12.552 orang.
“Perencanaan pelaksanaan kegiatan tersebut tentunya mempertimbangkan sasaran target prioritas sesuai Strategi Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021–2025,” katanya.(cin)