Layanan Antar Adminduk dari Pemkot Surabaya

Surabaya, JP – Pemerintah Kota Surabaya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik, salah satunya menyediakan layanan pengantaran berkas administrasi kependudukan (adminduk).

“Di Kelurahan Pucang Sewu sudah kami lakukan seminggu tiga kali, mulai dari siang hingga sore,” kata Lurah Pucang Sewu Kenny Pieter Tupamahu di Surabaya, Minggu.

Pihaknya juga melakukan jemput bola untuk menjaring permasalahan warga atau pelayanan secara dari rumah ke rumah, atau mengunjungi warga di rumahnya.

Dari penjaringan layanan tersebut, didapati banyak layanan adminduk hingga konsultasi BPJS yang belum dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Ia berkomtimen akan terus berkeliling untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan “Sayang Warga”.

“Tapi tidak menutup kemungkinan untuk ‘on call’ (melalui telepon) mendatangi warga. Apalagi, sekarang layanan ‘Sayang Warga’ juga menambah jam operasional pada Selasa malam, pukul 18.00-20.00 WIB di setiap Balai RW,” ujar dia.

Baca Juga  Dispendukcapil Ponorogo Tuntaskan Target Perekaman E-KTP Sebelum Coblosan

Sementara itu, Lurah Pacar Keling Sri Sukariati mengatakan salah satu bentuk layanan yang diberikan berupa bantuan kepada warga agar tidak mengeluarkan biaya transportasi untuk pengurusan layanan publik.

“Alhamdulillah warga sangat antusias, karena semua pelayanan publik tersedia di Balai RW. Apabila warga tidak bisa datang untuk mengambil berkas, maka staf kami bisa mengantarkan berkas tersebut kepada warga,” ucapnya.

Ia berharap, dengan adanya pendekatan layanan membuat masyarakat bisa lebih mudah dalam memanfaatkan berbagai layanan publik.

Di sisi lain, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan peran pemerintah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan yang biasa dilakukan di kelurahan/kecamatan maka saat ini bisa dilakukan di seluruh Balai RW,” katanya.

Baca Juga  Pemkot Surabaya Ikut Partisipasi di Syariah Award 2024

Ia menginstruksikan camat dan lurah membuka layanan “Sayang Warga” atau layanan publik secara serentak dan bergiliran di setiap Balai RW di lingkungan masing-masing.

Saat ini, layanan tersebut digelar setiap Selasa mulai pukul 18.00 WIB sampai 20.00 WIB, kemudian pada Jumat mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *