GoPay Gratiskan Transaksi QRIS bagi UMKM
JATIMPEDIA, Jakarta – GoTo Financial, lewat aplikasi pembayaran digital GoPay menggratiskan transaksi Quick Respons Code Indonesian Standard (QRIS) untuk para UMKM.
Namun perlu menjadi catatan bahwa program gratis biaya transaksi QRIS dari GoPay berlaku untuk para UMKM yang memiliki skala usaha mikro untuk transaksi yang bernilai di bawah Rp100.000 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI)
“Saat ini, banyak UMKM yang masih ragu untuk menggunakan QRIS karena khawatir proses pendaftaran yang kompleks dan memakan waktu serta adanya potongan biaya transaksi,” kata Group Head of Merchant Services GoTo Financial Haryanto Tanjo dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
GoPay membebaskan biaya transaksi QRIS guna mendorong perluasan adopsi QRIS di kalangan para pengusaha, khususnya UMKM agar mampu go digital.
Selain menggratiskan biaya transaksi QRIS, aplikasi GoPay juga memberikan berbagai kemudahan lain seperti proses pendaftaran QRIS yang mudah dan pencairan hasil penjualan dapat dilakukan kapan saja.
Haryanto menjelaskan, fitur pengaturan pencairan fleksibel sebagai solusi perputaran uang yang cepat untuk menjaga kelangsungan usaha.
Selain bisa mencairkan uang kapan saja, merchant juga dapat menjadwalkan pencairan hasil jualan pada akhir jam operasional toko setiap harinya.
Selain itu, GoPay memiliki opsi berlangganan perangkat GoPay Spiker memverifikasi transaksi melalui notifikasi suara.
“GoPay Spiker mempermudah merchant dalam memverifikasi transaksi dan mencegah adanya transaksi yang tidak sesuai nominal maupun palsu. Merchant cukup mendengar notifikasi suara dari perangkat GoPay Spiker yang mengeluarkan notifikasi berupa suara untuk tiap nominal transaksi QRIS yang dilakukan pelanggan,” jelas Haryanto.(raf)