Desa Anti Korupsi Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Transparan
JATIMPEDIA, Sampang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tengah fokus mempersiapkan sistem pemerintahan dengan membentuk program desa anti korupsi. Tujuannya untuk menjadikan Sampang aman dari korupsi baik dari tatanan pemerintahan dari tingkat desa.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang, Ariwibowo Sulistyo mengatakan, bahwa dari hasil monitoring dan audit yang telah dilakukan tahun 2024 masih banyak ketidaktertiban perangkat desa dalam mengelola dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
“Pembentukan desa Anti korupsi sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi penyalahgunaan dana desa dan alokasi dana desa,” terangnya, Jumat (16/5/2025).
Ariwibowo menjelaskan, bahwa pembentukanya saat ini masih ada 3 desa, yaitu Desa Ragung Kecamatan Pangarengan, Desa Batu Karang Kecamatan Camplong dan Desa Kotah Kecamatan Jrengik.
“Target kami di setiap kecamatan harus memiliki desa anti korupsi guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan,” pungkasnya. (sat)