Cegah Visa Ilegal, Jamaah Haji Diberi Smartcard saat Armuzna

JATIMPEDIA, MedinahSemua jamaah haji 2024 akan dibekali smartcard oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Kartu elektronik itu akan menjadi akses jamaah masuk ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief smartcard tersebut merupakan salah satu alat yang dikeluarkan pemerintah Saudi untuk digunakan seluruh jamaah haji sebagai akses saat pelaksanaan puncak haji di Armuzna.

“Ini juga digunakan untuk menjaga validitas data jamaah haji yang akan melaksanakan haji tahun 2024 ini,” sebut Hilman kepada Tim Media Center Haji di Madinah, Jumat (10/5/2024) sebagaimana ditulis Kemenag.go.id.

Menurutnya, smartcard berfungsi mencegah siapa pun yang nekat berhaji tanpa prosedur atau jalur resmi. Smartcard juga menjadi inovasi terbaru yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi pada musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Baca Juga  Masuk Makkah, Dua Anggota Timwas Haji DPR RI Dicegat Polisi Arab Saudi, Ini Penyebabnya

Ia menambahkan, smartcard berbentuk seperti id card dan berisi QR Code. Dengan demikian, ketika ada pemeriksaan dari otoritas terkait di Arab Saudi, smartcard akan menampilkan data resmi jamaah.

“Saat puncak haji untuk akses Armuzna, QR Code yang terdapat di dalam smartcard akan di-scan lalu dicek kebenaran data jamaahnya. Jika sesuai datanya akan diizinkan masuk. Jika tidak sesuai, maka jamaah tidak diizinkan masuk Arafah untuk berhaji,” terangnya.

Hilman melanjutkan, untuk masuk Masyair di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, harus ada smartcard tersebut. Termasuk saat pergeseran dari hotel menuju Arafah, setiap bus dicek satu persatu lalu dihitung berapa orang di kursi busnya, baru boleh jalan sampai ke Arafah.

Baca Juga  Kemenag Kota Mojokerto Imbau Waspada Penipuan Visa Non Haji

“Jadi tidak ada penumpang gelap di jalan,” lanjutnya.

Petugas Saudi akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap visa dan smartcard jamaah di semua titik menuju Makkah. Apabila jamaah kedapatan tak memiliki visa maupun smartcard, dia akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 10 ribu riyal, serta dideportasi keluar dari Saudi sehingga tidak boleh datang ke Tanah Suci selama 10 tahun.

Hilman menambahkan, Kemenang telah membagikan 10 ribu smartcard ke jamaah haji Indonesia melalui embarkasi masing-masing. Sisanya, akan dibagikan saat jamaah tiba di Makkah.

“Kami pesankan bagi jamaah yang sudah menerima smartcard, harap dijaga, jangan sampai hilang dan tercecer sebab smartcard tersebut dikeluarkan oleh pemerintah Saudi, kita tidak punya pengganti,” tandasnya. (cin)

Baca Juga  Lestarikan Budaya, Bankjatim Gelar Festival Djaman Doeloe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *