Bupati Yes Ajak BPD Lamongan Berkarya Lebih Baik
JATIMPEDIA, Lamongan – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi (YES) , melaksanakan kegiatan Mlaku Bareng Bupati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) . Acara dimulai dengan start di depan Pendopo Lokatantra dan berakhir di Alun-alun Lamongan. Dalam kesempatan ini, Bupati Yuhronur menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Bakti Keanggotaan BPD untuk Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini juga bertepatan dengan peringatan HUT Ke-4 Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Lamongan. Bupati Yuhronur, yang akrab disapa Pak Yes, menjelaskan bahwa SK yang diserahkan berkaitan dengan perubahan masa bakti BPD sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Perubahan tersebut memperpanjang masa bakti BPD dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun, dengan batas maksimal keanggotaan adalah 2 periode, baik secara berturut-turut maupun tidak berturut-turut.
“Sebagai bagian besar pembangunan nasional untuk menuju Indonesia emas yang akan datang. Tentu dengan perubahan Undang-Undang ini diharapkan BPD akan lebih bersinergi lagi mengharmonisasi, mendorong pemerintahan desa untuk menjadi lebih maju, lagi lebih mandiri, dan semua desa akan lebih berdaya lagi,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Pak Yes sapaan akrabnya juga mengingatkan para anggota BPD agar memanfaatkan sisa masa bakti mereka untuk berkarya lebih baik dan memberikan pengabdian yang lebih besar bagi kemajuan Lamongan dan Indonesia ke depan.
“Kita terus berharap desa-desa yang ada di Kabupaten Lamongan ini menjadi desa-desa yang maju, mandiri, dan tentu akan menjadi kontribusi besar bagi kejayaan Kabupaten Lamongan dan Indonesia emas yang akan datang,” katanya.
Acara Mlaku Bareng ini tidak hanya menjadi momen penyerahan SK, tetapi juga sebagai simbol semangat dan dukungan terhadap pengembangan desa di Kabupaten Lamongan. (sat)