BI Beri Insentif Likuiditas Untuk Bank yang Dukung Program 3 Juta Rumah

JATIMPEDIA, Jakarta – Bank Indonesia (BI) memberikan insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi bank-bank yang menyalurkan kredit atau pembiayaan yang mendukung Program 3 Juta Rumah dari pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Yang pertama adalah dari sisi insentif likuditas kepada bank yang menyalurkan kredit di sektor perumahan dan konstruksi secara keseluruhan,” kata Deputi Gubernur BI Juda Agung dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan November 2024 di Jakarta, Rabu.

Juda menuturkan insentif KLM akan disalurkan kepada bank-bank yang memberikan pembiayaan ke sektor-sektor prioritas, termasuk yang terkait dengan perumahan seperti sektor konstruksi, real estate, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).

Baca Juga  Pemkot Surabaya Bersama Bank Jatim dan BI Kampanyekan Pembayaran QRIS di Transportasi Publik

“Mengenai Program 3 Juta Rumah, tentu saja kami sangat menyambut baik karena perumahan kita memang backlognya masih tinggi,” ujarnya.

Insentif KLM juga diberikan kepada bank-bank yang memberikan kredit atau pembiayaan kepada sektor-sektor yang menyerap banyak tenaga kerja.

“Di dalam kebijakan insentif likuiditas itu, memang kita menyasar sektor-sektor yang mendorong penyerapan lapangan kerja, artinya mendorong daya beli dari masyarakat. Kalau lapangan tersedia artinya daya beli juga akan meningkat, sehingga ini juga tentu saja pada akhirnya akan memberikan kesejahteraan pada masyarakat,” ujarnya.

 

Selain insentif KLM, Bank Indonesia juga memberikan dukungan berupa kebijakan pelonggaran rasio loan to value (LTV). Kebijakan itu memungkinkan masyarakat membeli properti menggunakan KPR dengan fasilitas down payment (DP) atau uang muka nol persen.

Baca Juga  Penjualan Eceran Tumbuh Sepanjang April 2024

Hingga akhir Oktober 2024, BI telah menyalurkan insentif KLM sebesar Rp259 triliun kepada bank-bank yang telah menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas, yaitu Sektor Hilirisasi Minerba dan Pangan, Sektor Otomotif, Perdagangan dan Listrik, Gas dan Air (LGA), sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta UMKM. (raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *