Pemerintahan

Bank Indonesia Intervensi Pasar Off-Shore untuk Stabilkan Rupiah di Tengah Tekanan Global

JATIMPEDIA, Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 7 April 2025 memutuskan untuk melakukan intervensi di pasar off-shore (Non Deliverable Forward/NDF) sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah yang tengah tertekan akibat dinamika global.

Langkah ini diambil menyusul gejolak pasar keuangan global yang dipicu oleh kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat pada 2 April 2025 dan respons retaliasi tarif dari Tiongkok pada 4 April 2025. Kondisi tersebut menyebabkan tekanan di berbagai pasar keuangan dunia, mendorong arus modal keluar dari negara berkembang dan menyebabkan pelemahan nilai tukar, termasuk Rupiah.

Di tengah libur panjang dalam rangka Idulfitri 1446 H, tekanan terhadap Rupiah tercermin di pasar off-shore NDF. Untuk itu, Bank Indonesia melakukan intervensi berkelanjutan di pasar Asia, Eropa, dan New York guna meredam gejolak.

Baca Juga  BI: Penurunan BI-Rate 5,75 Persen Dorong Pertumbuhan Domestik

Bank Indonesia juga menyiapkan langkah lanjutan dengan intervensi agresif di pasar domestik mulai 8 April 2025, melalui transaksi valas di pasar spot dan DNDF, serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Tak hanya itu, BI juga mengoptimalkan instrumen likuiditas Rupiah demi memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan sistem perbankan domestik.

Seluruh langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan meningkatkan kepercayaan pelaku pasar serta investor terhadap perekonomian Indonesia. (raf)