Badan Pemeriksa Keuangan Luncurkan SHARE Journal
JATIMPEDIA, Jakarta – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun meluncurkan SHARE Journal (Jurnal Studi Hukum Keuangan Negara/Daerah) sebagai terobosan baru di bidang pengembangan ilmu hukum keuangan negara.
Peluncuran SHARE Journal menjadi salah satu agenda dalam Workshop Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BPK 2025 yang mengusung tema “JDIH BPK sebagai Pilar Informasi Hukum dalam Mendukung Pemeriksaan Keuangan Negara/Daerah”.
“Workshop JDIH BPK menjadi agenda penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam layanan dokumentasi dan informasi hukum yang mendukung tugas pemeriksaan BPK,” katanya di Kantor BPK, dari keterangan resmi, Jakarta, Jumat.
Tahun 2025 disebut menjadi awal implementasi Rencana Strategis (Renstra) BPK 2025-2029 yang menargetkan peningkatan manfaat hasil pemeriksaan, pemanfaatan hasil investigasi dan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah, serta peningkatan kapasitas organisasi dan pelayanan publik.
Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan lembaga BPK yang bermartabat dan bermanfaat melalui hasil pemeriksaan berkualitas.
“Setiap insan BPK bertanggung jawab menjaga citra lembaga sebagai lembaga pemeriksa yang terpercaya, bebas, dan mandiri demi kepercayaan publik dalam pencapaian tujuan negara,” ujar dia.
Berbagai inovasi JDIH BPK juga mendapat apresiasi Ketua BPK, antara lain pengembangan database peraturan.bpk.go.id yang kini memuat lebih dari 275 ribu data peraturan perundang-undangan dan dikunjungi lebih dari 25 juta kali per tahun, lalu penerapan elastic search untuk pencarian kata kunci hingga isi dokumen. Kemudian juga aplikasi JDIH BPK Mobile, JDIH Corner di perpustakaan riset BPK, serta penerjemahan enam peraturan perundang-undangan ke dalam bahasa Inggris untuk menjangkau audiens internasional.
“Hal ini menunjukkan kebermanfaatan inovasi BPK yang sangat berguna bagi masyarakat luas,” ungkap Isma Yatun.
Lebih lanjut, kehadiran SHARE Journal diharapkan dapat memperkuat peran BPK dalam menyediakan referensi hukum yang akurat, relevan, dan bermanfaat bagi pemeriksaan keuangan negara.
Jurnal ini memuat artikel mengenai permasalahan di bidang hukum keuangan negara, yang meliputi aspek hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum perdata, hingga hukum pidana terkait dengan pemeriksaan dan pengelolaan keuangan negara.
Ketua BPK turut mendorong seluruh peserta workshop untuk aktif berkontribusi dalam pengelolaan JDIH BPK.
“Mari bersama-sama menghasilkan ide-ide inovatif demi pengelolaan JDIH BPK yang lebih optimal dan berdampak nyata,” ucapnya. (cin)