Pemerintahan

Anggaran Perjalanan Dinas Dinsos Sumenep 2025 Tembus Rp820 Juta

JATIMPEDIA, Sumenep – Setiap aktivitas yang dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) menggunakan dana dari anggaran negara, termasuk biaya untuk kegiatan perjalanan dinas (perdin).

Di Kabupaten Sumenep, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) tercatat mengalokasikan dana perjalanan dinas dalam jumlah signifikan.

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), total anggaran perdin yang tercantum untuk Dinsos P3A Sumenep selama tahun anggaran 2025 mencapai Rp820.292.000. Dana tersebut tersebar dalam 34 kegiatan yang direncanakan sepanjang tahun.

Dari seluruh kegiatan tersebut, alokasi paling besar tertuju pada program rehabilitasi sosial bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), selain penderita HIV/AIDS dan pengguna Napza.

Baca Juga  Bupati Lamongan Raih Penghargaan Pembina Sadar Hukum

Program ini dilaksanakan di luar panti sosial, dengan nilai anggaran mencapai Rp152.228.000, sebagaimana tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 39231927.

Kegiatan serupa tercatat empat kali dalam daftar pengadaan, masing-masing dengan nominal dan kode RUP yang berbeda-beda.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, anggaran perjalanan dinas Dinsos P3A mengalami peningkatan. Pada 2024, total dana yang dianggarkan untuk keperluan ini adalah Rp818.583.000, sedangkan tahun ini jumlahnya sedikit lebih besar, yakni Rp820.292.000.

Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, tidak menampik adanya kenaikan anggaran perdin tersebut. Ia menjelaskan bahwa peningkatan itu disebabkan oleh bertambahnya volume kegiatan pada tahun ini.

“Terutama untuk kegiatan yang berkaitan dengan Rumah Perlindungan Sosial (RPS),” ungkapnya, Rabu (11/6).

Baca Juga  Semester I/2022, Penerimaan Cukai Rp 121 Triliun

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oeddin, menekankan pentingnya transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran yang besar tersebut.

Ia menilai bahwa dana perjalanan dinas harus sebanding dengan output kerja yang dihasilkan.

“Karena seluruh kegiatan perjalanan dinas para petugas Dinsos P3A itu sepenuhnya dibiayai negara,” tegasnya. (sat)