JATIMPEDIA, Surabaya - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.
"Ini menjadi kali ke-14 Pemkab Pacitan mendapat opini tertinggi dari lembaga audit negara tersebut, dengan 12 kali diantaranya diraih secara berturut-turut," ungkap Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dalam siaran pers Infokom di Pacitan, Sabtu.
Baca juga: Festival Ronthek Pacitan 2026 Suguhkan Budaya Otentik
Penghargaan diserahkan langsung oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur kepada Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo (2/5).
“Ini hasil kerja kolektif seluruh pihak terutama ASN yang menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Aji.
Ia menegaskan, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan cerminan bahwa tata kelola pemerintahan berada di jalur yang benar.
Baca juga: Festival Rontek Pacitan Digelar dengan Konsep Panggung Berjalan
Pihaknya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas keuangan.
Sementara itu, Ketua DPRD Pacitan Arif Setia Budi menyebut pencapaian ini menjadi bukti kuat dari komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan sesuai regulasi.
Baca juga: Festival Nelayan 2026 Pacitan Meriah, Tradisi Larung Tumpeng Warnai Peringatan 1 Suro
“WTP ini juga bentuk tanggung jawab moral kita terhadap publik. DPRD akan terus mengawal kebijakan daerah dengan pengawasan yang tegas namun konstruktif,” kata Arif.
Ia menambahkan, sinergi yang terbangun antara DPRD dan Pemkab akan terus didorong agar pembangunan dan pelayanan publik di Pacitan berjalan berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.(sat)
Editor : Arif