Pemkab Ponorogo Segera Percepat Relokasi TPA Mrican

jatimpedia.id

JATIMPEDIA, Ponorogo - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican di Kecamatan Jenangan, Ponorogo bakal direlokasi. Lokasinya berjarak 1 km di sisi timur dari tempat sebelumnya.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Marjono mengatakan, saat ini proses relokasi tengah berjalan. Bahkan pihaknya berupaya melakukan percepatan agar lokasi pembuangan sampah segera dipindah.

Baca juga: Bupati Ponorogo Optimis Raih Swasti Saba Wistara

Ia juga tengah melakukan konsultasi mengenai pemindahan TPA ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur serta Balai Teknis Sanitasi di Surabaya. Menurutnya banyak saran yang ia terima di antaranya diminta menyempurnakan detail engineering design (DED) untuk melengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL- UPL).

"DED, UKL, UPL ini masih proses, sudah jalan, cuma kita perlu melakukan penyempurnaan, agar benar-benar detail, mulai posisi tata letak kemiringannya seperti apa, IPALnya dibuang kemana. Lalu sumber kontrolnya sebelum dan sesudah itu ada dimana, air lindi mau diapakan harus benar-benar detail," ujarnya saat dikonfirmasi Selasa, (22/4/2025).

Marjono menyampaikan, tempat relokasi TPA Mrican itu menggunakan lahan milik Perhutani seluas 9,3 hektare. Adapun kontraknya 35 tahun.

Baca juga: Ini Kiat Bupati Ponorogo Atasi Stunting di Daerahnya

"Itu bisa diperpanjang, tapi harapan kita sampah itu tidak semua dibuang disitu tapi tinggal residunya saja," jelasnya.

Marjono menegaskan, relokasi TPA itu dilakukan karena di lokasi lama overload, bahkan telah menggunung. Luas lahan yang digunakan pun terbatas, hanya 2,5 hektare.

Baca juga: Dua Hari Belajar Daring, Pelajar di Ponorogo Kembali Masuk

Ia berharap, tahun ini TPA di lokasi baru bisa digunakan. Dengan begitu tak ada lagi persoalan mengenai sampah di Bumi Reog.

"Mengapa lokasi relokasinya bergeser ke timur 1 km, karena disana jauh dari pemukiman warga. Lalu ada lahan yang lebih luas, dan diperbolehkan oleh Perhutani," tegas Marjono. (sat)

Editor : Arif

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru