Bea Cukai Ingatkan Hati-hati Tawaran Jasa Unblock IMEI

Reporter : Fitri Handayani

JATIMPEDIA, Jakarta -  Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk hati-hati terhadap penawaran jasa pendaftaran nomor IMEI atau jasa unblock IMEI. Karena pendaftaran IMEI hanya bisa dilakukan atas gawai yang dibeli di luar negeri dan dilakukan di Bea Cukai

"Yaitu gawai sebagai barang bawaan penumpang dari luar negeri  atau dikirim sebagai barang kiriman dari luar negeri. Registrasi resminya bisa dilakukan melalui Bea dan Cukai," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, Senin (14/4/2025).

Baca juga: Hingga Juni 2026, Bea Cukai Jatim Sita 222 Juta Batang Rokok Ilegal

Registrasi IMEl melalui Bea Cukai hanya berlaku untuk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT). "Penawaran jasa unlock IMEI diluar Bea Cukai dikhawatirkan merupakan modus penipuan," ucap Budi

Menurutnya, pendaftaran IMEI untuk HKT yang dibawa oleh penumpang dari luar negeri cukup mengisi electronic customs declaration (BC 2.2) atau e-CD. Yaitu pemberitahuan pabean atas impor barang yang dibawa oleh penumpang atau awak sarana pengangkut.

Baca juga: Semester I-2026 DJBC Jatim I Catat Bukukan Penerimaan Rp38,99 Triliun

Untuk penumpang yang tidak langsung memproses pendaftaran IMEI-nya, tambah Budi, dapat mendaftar di kantor pelayanan Bea Cukai terdekat. Kemudian mengisi formulir registrasi IMEI yang terdapat di  laman https:https://www.beacukai.go.id/register-imei.html.

Budi juga menegaskan, pendaftaran IMEI tidak dipungut biaya atau gratis. Tetapi penumpang tetap membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas gawai yang dibawa.

Baca juga: DJBC Laksanakan Monev Fasilitas Kepabeanan di KEK Gresik JIIPE

"Jadi, pembayaran yang dilakukan penumpang bukan atas pendaftaran IMEI, melainkan kewajiban perpajakan atas barang bawaan. Biaya yang dihitung berupa  bea masuk, PPN, dan PPh Pasal 22 impor atas importasi alat telekomunikasinya," kata Budi lagi.

IMEI kepanjangan dari International Mobile Equipment Identity. Berupa  nomor identitas khusus yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah ponsel. (cin)

Editor : Fitri Handayani

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru