JATIMPEDIA, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa institusi itu mempunyai empat strategi untuk menguatkan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai bank milik pemerintah daerah.
Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menjelaskan bahwa strategi penguatan tersebut dilakukan seiring posisi Kemendagri menjadi pembina dan turut mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi urusan bidang keuangan daerah.
Baca juga: LPS Jamin 99,99 Persen Simpanan Nasabah Banyuwangi
"Kami dorong agar BPD juga berperan dalam rangka melakukan linkage (kemitraan, red), terutama kepada BPR (Bank Perkreditan Rakyat). BPR ini tentunya nanti akan mendorong juga bagaimana penguatan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) di daerah," kata Maurits dalam acara Peluncuran Peta Jalan Penguatan BPD Tahun 2024–2027 di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan bahwa strategi kedua adalah menguatkan BPD dengan memberikan pelayanan di bidang perbankan guna mendukung kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Hingga Agustus, Aktivasi IKD Warga Kota Madiun Capai 37,48 Persen
Strategi ketiga, berkolaborasi dengan korporasi dan badan usaha. "Serta juga mendorong kolaborasi dengan usaha mikro, kecil, dan menengah, UMKM," kata Maurits mengenai strategi keempat atau terakhir.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa penguatan bank daerah dilakukan berkaitan dengan jumlahnya yang cukup banyak di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: OJK : Aset Industri Keuangan Syariah Capai Rekor Rp3.131 Triliun
Dia menyebut saat ini terdapat 27 BPD dan 212 BPR milik pemda, dari total 1.057 badan usaha milik daerah (BUMD).
"Kalau kita total dari seluruh 27 BPD, sudah ada asetnya sebesar Rp992 triliun, dan juga tentunya labanya sudah ada Rp6.793,59 miliar, berarti sekitar Rp6,793 triliun," ujarnya.(cin)
Editor : Eka Sapto