JATIMPEDIA, Pamekasan - Proses penentuan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Pamekasan mengerucut pada satu lokasi di Desa Campor, Kecamatan Proppo.
Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Sosial setempat, Herman Hidayat Santoso, kepada Radio Republik Indonesia, Selasa, 4 Agustus 2026.
Baca juga: Pemkab Ponorogo Tetapkan 76 Siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi
Menurut Herman, tanah yang diusulkan itu milik warga setempat, nantinya akan dibeli oleh Pemkab Pamekasan sehingga menjadi aset daerah.
"Kalau semua pihak setuju maka akan masuk ke proses pengadaan. Karena lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat wajib aset daerah," ucapnya.
Baca juga: Program Sekolah Rakyat, SIG Pasok Material Konstruksi Ramah Lingkungan di Empat Provinsi
Herman menyampaikan, lahan tersebut telah disurvei oleh tim dari Kementerian Pekerjaan Umum perwakilan Jawa Timur.
Ia menyebut sesuai ketentuan yang berlaku luas lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat minimal 5 hektare.
Baca juga: Pemkab Jombang Optimis Sekolah Rakyat Putus Rantai Kemiskinan
"Jadi, kami menunggu arahan dan rekomendasi dari tim pusat, baik dari Kementerian PU maupun dari Kemensos," pungkasnya .
Editor : Rofiq