JATIMPEDIA, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan untuk mengoperasikan 107 trayek kapal perintis, 41 trayek Tol Laut, dan 24 trayek khusus lainnya pada 2026. Langkah subsidi ini menjadi instrumen penting untuk menjaga konektivitas nasional dan distribusi logistik ke wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) di tengah keterbatasan anggaran.
Kemenhub memastikan layanan angkutan perintis terus berjalan untuk menjamin mobilitas dan distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat. "Pada tahun anggaran 2026, kita telah menyelenggarakan 107 trayek kapal perintis, 41 trayek Tol Laut, 6 trayek kapal khusus ternak, serta 18 trayek rede transport untuk menjamin akses transportasi dan distribusi logistik," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, usai menghadiri Rapat Kerja Pembahasan Subsidi Kapal Perintis di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Baca juga: Pelni Perluas Layanan Keagenan Kapal Hingga Malaysia
Dudy menegaskan, layanan perintis yang sebelumnya sempat mengalami penundaan, saat ini sudah beroperasi normal. "Layanan perintis tetap kita laksanakan sampai tahun anggaran selesai. Jadi dengan kondisi anggaran, kita menyiasatinya dan yang paling penting bahwa layanan tidak berhenti," kata Dudy.
Baca juga: Kemenhub : Bandara Husein Mulai Layani Pesawat Jet Perdana di 17 Agustus
Adapun sejumlah langkah yang dilakukan Kemenhub agar layanan perintis tetap beroperasi antara lain monitoring harian terhadap operasional kapal serta jadwal pelayaran dan muatan. Kemudian memperkuat koordinasi dengan operator, penyelenggara pelabuhan setempat, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk memastikan layanan tetap dilaksanakan secara berkesinambungan, juga menyampaikan usulan kebutuhan penambahan anggaran untuk menghindari potensi terhentinya layanan.
Pada jangka panjang, Kemenhub mencatat, diperlukan penguatan dukungan pendanaan, peningkatan kualitas armada, infrastruktur pelabuhan, integrasi sistem logistik nasional, serta kapasitas pelabuhan dan konektivitas antarmoda, juga melakukan evaluasi berkala terhadap jaringan trayek agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ekonomi daerah.
Baca juga: Pelabuhan Celukan Bawang Bali Ditargetkan Urai Kepadatan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk
Penyelenggaraan subsidi angkutan perintis merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam menjamin pelayanan dasar, mendukung konektivitas nasional, serta mewujudkan pembangunan yang inklusif.
Editor : Rizky