Ajinomoto Indonesia Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM Mojokerto

Reporter : Rini
PT Ajinomoto Indonesia menyerahkan sertifikat halal kepada UMKM Mojokerto secara simbolis

JATIMPEDIA, Mojokerto  - PT Ajinomoto Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan ekosistem halal nasional melalui program fasilitasi sertifikasi halal Self Declare bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

 

Baca juga: Mojokerto Kota Jadi Percontohan Tansformasi Digital Perlinsos


Program yang dimulai pada 2025 dengan melibatkan hingga 100 UMKM di wilayah Jabodetabek dan Karawang, kini berkembang signifikan dan akan menjangkau hingga 500 UMKM yang tersebar area di Jabodetabek, Karawang, dan Mojokerto.

Pemberian sertifikasi halal bagi UMKM di ketiga wilayah tersebut ditandai dengan seremonial pengesahan kerja sama dalam mendukung percepatan sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh PT Ajinomoto Indonesia di Pabrik Mojokerto.

 


Peluncuran program tersebut dilaksanakan di Mojokerto, Kamis, (30/4/2026) yang dihadiri oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kab. Mojokerto, Noerhono, Ketua Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Pusat Halal Universitas Airlangga (UNAIR), Abdul Rahem, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kab. Mojokerto, serta Kegiatan ini juga melibatkan para pelaku UMKM dari wilayah Mojokerto dan sekitarnya.

 


Melalui inisiatif ini, Ajinomoto Indonesia berupaya mendukung pelaku UMKM agar lebih siap memenuhi kewajiban sertifikasi halal sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar.

 


Pendekatan yang diterapkan tidak hanya berfokus pada pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga mendorong pemahaman dan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara menyeluruh dalam proses produksi sehari-hari.

 


Dalam pelaksanaannya, Ajinomoto Indonesia memberikan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal melalui skema Self Declare serta pendampingan terpadu bersama LP3H, mulai dari edukasi SJPH, asistensi pemenuhan dokumen, hingga pengajuan sertifikat halal. Skema ini dirancang untuk mempermudah UMKM dalam menjalani proses sertifikasi secara efektif, sesuai ketentuan yang berlaku, dan berkontribusi pada peningkatan mutu produk lokal agar mampu bersaing di pasar nasional.

 


"Kami mendorong berbagai sektor untuk ikut membantu UMKM ini. Dari pemerintah kabupaten juga ada dan kami berterima kasih dengan adanya keterlibatan swasta yang ikut mendukung UMKM dalam mendapatkan sertifikat halal ini," ujar Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa.

 


Pada kesempatan ini, Ketua Halal Center UNAIR, Abdul Rahem, menegaskan urgensi sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen sekaligus peningkatan daya saing pelaku usaha. 

Baca juga: Madiun Batik Fashion Show 2026 Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

 


Ia juga mengingatkan bahwa pelaku usaha mikro dan kecil wajib mengantongi sertifikas halal sebelum 18 Oktober 2026. Untuk memperkuat pemahaman UMKM, ia turut mengangkat sejumlah kasus di masyarakat terkait lemahnya ketelusuran bahan baku yang berpotensi tidak memenuhi standar kehalalan, sebagai pembelajaran penting bagi para pelaku usaha.

 


"Dukungan sertifikasi halal untuk UMKM Mojokerto ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Ajinomoto Indonesia dalam membangun ekosistem halal yang terbuka dan dapat dinikmati bersama. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan LP3H diharapkan dapat membantu UMKM menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga dapat tumbuh bersama masyarakat. Dengan semakin banyaknya produk UMKM yang bersertifikat halal, masyarakat juga akan semakin mudah menemukan produk yang terjamin kehalalannya," ujar Direktur PT Ajinomoto Indonesia, Samsul Bakhri.

 


"Dukungan terhadap sertifikasi halal bagi UMKM di sekitar perusahaan adalah wujud nyata komitmen Ajinomoto dalam memperkuat ekosistem halal nasional, sekaligus wujud tanggung jawab sosial perusahaan untuk memberikan akses dan dukungan yang berkelanjutan," tambah Direktur sekaligus Koordinator Auditor Halal Internal (AHI) PT Ajinomoto Indonesia, Hermawan Prajudi.

 


Ia juga menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari implementasi prinsip ASV (Ajinomoto Shared Value), yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar. Ke depan, perusahaan berharap program ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi UMKM.

Baca juga: Pemkot Batu Optimalkan Promosi Wisata dan UMKM di Indonesia City Expo

 


Manfaat program ini juga dirasakan langsung oleh pelaku UMKM penerima sebelumnya. "Sertifikat halal yang kami peroleh melalui program ini sangat membantu meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap produk kami yang aman, higienis, dan sesuai syariat.

 


Dengan adanya sertifikat halal, produk kami memiliki nilai tambah dibandingkan kompetitor yang belum memilikinya, sehingga semakin diminati di pasar," ujar Puspita Dewi, pemilik usaha "Kue Nenek", penerima manfaat Program Sertifikasi Halal tahun 2025.

 


Ke depan, Ajinomoto Indonesia berharap inisiatif ini dapat terus mempercepat sertifikasi halal bagi UMKM serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal. Program ini juga diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara dunia industri, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun ekosistem halal yang berkelanjutan di Indonesia.

 


Dengan semakin banyaknya produk UMKM yang bersertifikat halal, masyarakat dapat merasakan manfaat secara langsung, sehingga konsumen semakin aman, nyaman, dan yakin dalam mengonsumsi produk makanan UMKM yang terjamin kehalalannya.

Editor : Eka Sapto

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru