Kabupaten Lamongan Batasi Operasional Truk Antisipasi Libur Tahun Baru

Reporter : Rofiq
Kegiatan razia truk angkutan barang yang digelar Polres Lamongan

JATIMPEDIA, Lamongan - Kepolisian Resor (Polres) Lamongan mengatur operasional truk barang di jalur poros Lamongan–Babat guna mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Lamongan AKP I Made Jata Wiranegara mengatakan pengaturan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lamongan.

Baca juga: EMCL dan PIB Bojonegoro Dorong UMKM Lamongan Naik Kelas

“Pengaturan operasional ini merupakan langkah antisipatif terhadap peningkatan volume kendaraan agar arus lalu lintas tetap aman dan lancar,” katanya di Lamongan, Jawa Timur, Jumat.

Ia menjelaskan, sosialisasi pengaturan operasional dilakukan kepada para pengemudi truk barang di depan Terminal Lamongan sebagai bagian dari pengamanan arus lalu lintas selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

Baca juga: Bupati Yes Dorong Bapperida Rancang Program Biopori di Lamongan

AKP I Made Jata menambahkan, pengaturan operasional truk barang diberlakukan di jalur poros Lamongan-Babat pada kedua arah mulai Senin (29/12) pukul 00.00 WIB hingga Kamis (1/1) pukul 24.00 WIB.

Menurut dia, kepatuhan pengemudi terhadap pengaturan yang telah ditetapkan menjadi kunci kelancaran arus lalu lintas selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Lamongan.

Baca juga: BPBD Lamongan Droping 5 Truk Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Untuk mendukung kelancaran dan keamanan selama periode Nataru, Polres Lamongan juga mendirikan tiga pos pengamanan di Kecamatan Lamongan, Babat, dan kawasan Wisata Bahari Lamongan (WBL), serta satu pos pelayanan di Terminal Lamongan dan satu pos pantau di Alun-Alun Lamongan.

Editor : Rofiq

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru