All Indonesia Mulai Diterapkan di Bandara dan Pelabuhan Internasional

Reporter : Ferdian
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat meresmikan All Indonesia di Bandara Soetta

JATIMPEDIA, Jakarta -Pemerintah Indonesia secara resmi menerapkan kebijakan sistem pelayanan aplikasi "All Indonesia" yang diberlakukan di seluruh bandar udara dan pelabuhan internasional.

Penerapan sistem layanan berbasis digital ini dilakukan dmulai i Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada Rabu, dengan dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) Agus Adrianto.

Baca juga: TransNusa Buka Rute Manado-Ternate, JadiHub Konektivitas di Indonesia Timur

"Yang diharapkan ini bisa semakin memudahkan, membuat nyaman, membuat lebih efisien, mempersingkat waktu bagi para pelaku perjalanan dari luar negeri ke Indonesia. Baik itu warga negara Indonesia atau warga negara asing," ucap Menko IPK Agus usai peresmian All Indonesia di Tangerang, Rabu.

Menurutnya, kebijakan layanan satu aplikasi atau All Indonesia ini sudah diberlakukan di seluruh bandara penerbangan dan pelabuhan yang ada di tanah air.

Baca juga: Pupuk Indonesia, Pelindo hingga Angkasa Pura Berpotensi Masuk IPO

Oleh karena itu, sistem layanan yang terintegrasi tersebut diupayakan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses seluruh keperluan perjalanan ke Indonesia.

"Tentu integrasi ini adalah buah kerja keras dari semua pihak, terutama Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Kolaborasi Pemkab Banyuwangi dan Injourney Perkuat Promosi Pariwisata

AHY mengatakan skema All Indonesia ini disiapkan untuk dapat melayani seluruh keperluan serta kepentingan dalam perjalanan dan pengiriman barang melalui bandara penerbangan hingga pelabuhan, termasuk untuk bisa memenuhi syarat keimigrasian, kesehatan, kepabeanan sampai kekarantinaan.

"Karena sistem ini telah mengintegrasikan dari fungsi bea cukai, kesehatan dan juga karantina terhadap kebutuhan hewan termasuk ikan dan produk-produknya yang masuk ke Indonesia," tuturnya.

Editor : Rizky

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru