BNI Tak Wajibkan Nasabah Setor Tunai untuk Aktivasi Rekening Dormant

Reporter : indri fitria

JATIMPEDIA, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk atau BNI menyatakan tidak ada kewajiban bagi nasabah untuk melakukan setor tunai dengan nominal tertentu ketika mengaktifkan rekening tidak aktif atau dormant.

Pernyataan itu untuk membantah kabar bahwa nasabah diwajibkan melakukan setor tunai sebesar Rp100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekening dormant.

Baca juga: BNI Buka O-Branch di Ajang Partilibur 2026-Caravan BNS

“BNI berkomitmen untuk patuh terhadap regulasi yang berlaku dalam menjaga integritas sistem keuangan. Kami juga ingin memastikan nasabah merasa aman dan tidak terbebani dalam proses reaktivasi rekening,” kata Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Untuk mengaktifkan kembali rekening dormant, nasabah cukup mendatangi Kantor Cabang BNI terdekat dengan membawa identitas diri asli yang masih berlaku, buku tabungan dan kartu debit rekening dormant.

Kemudian, nasabah hanya perlu melakukan transaksi untuk kembali mengaktifkan rekening tersebut baik setor tunai, pemindahbukuan, maupun tarik tunai.

Baca juga: BNI Perketat Provisi Kredit Hadapi Risiko Makroekonomi

Putrama mengatakan kebijakan itu sejalan dengan komitmen BNI untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat sistem keuangan yang sehat dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.

Di sisi lain, BNI mengimbau nasabah untuk secara rutin melakukan aktivitas perbankan agar rekening tetap aktif dan tidak masuk ke dalam kategori dormant.

Seluruh bentuk transaksi tersebut sudah cukup untuk mempertahankan status aktif rekening nasabah.

Baca juga: Sambut 2026, BNI Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola

Selain itu, pembaruan data pribadi seperti nomor telepon dan email secara berkala juga penting agar nasabah tetap mendapatkan informasi dan notifikasi resmi dari BNI terkait status rekening maupun layanan lainnya.

“Langkah ini kami harapkan dapat meningkatkan kesadaran nasabah dalam menjaga keterbaruan data dan keaktifan rekening, serta menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan ekosistem keuangan nasional yang lebih aman dan sehat,” tutur Putrama. (cin)

Editor : indri fitria

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru