JATIMPEDIA, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba) alias pertambangan mencapai Rp71 triliun pada semester I-2025.
Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan setoran tersebut berhasil dikumpulkan berdasarkan data per 15 Juli 2025.
Baca juga: Perkuat Logistik Nasional, Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas
“PNBP untuk semester I-2025, per 15 Juli itu Rp71 triliun [dari sektor minerba],” kata Tri kepada awak media, di sela Energi dan Mineral Festival 2025, Kamis (31/7/2025) petang.
Sementra itu, setoran PNBP yang dikumpulkan dari sektor minyak dan gas bumi (migas) hingga 30 Juli 2025 dilaporkan Tri mencapai Rp39 triliun.
Jika dikalkulasikan, maka realisasi PNBP dari sektor pertambangan dan migas mencapai Rp110 triliun pada paruh pertama tahun ini.
Menurut Tri, torehan tersebut masih belum maksimal sebab harga komoditas sedang tak bersahabat hingga akhirnya memengaruhi kinerja perusahaan tambang dan migas.
Baca juga: Semester I-2026, Realisasi APBN Ketahanan Pangan Jatim Capai Rp904 Miliar
“Harganya turun enggak? Produknya turun enggak?” kata Tri menjelaskan setoran PNBP sektor energi belum maksimal.
Bagaimanapun, dia menggarisbawahi setiap tahunnya sektor energi dan tambang menyumbang Rp400 triliun ke kas negara melalui setoran PNBP dan pajak-pajak terkait dengan sektor tersebut.
“Kontribusinya itu sekitar Rp400-an triliun setiap satu tahun. Itu meliputi pajak-pajak dan lain sebagainya,” ujarnya.
Sekadar catatan, realisasi PNBP sektor ESDM sepanjang 2024 mencapai Rp269,65 triliun atau 113�ri target APBN sebesar Rp 238,39 triliun.
Baca juga: Wujudkan Energi Hijau, Pemerintah Dorong Perusahaan Tiongkok Bangun PLTS
Jumlah itu dikontribusikan dari migas sebesar Rp110,91 triliun; minerba Rp140,46 triliun; panas bumi Rp2,84 triliun; dan penerimaan lain sebesar Rp15,44 triliun. (raf)
Editor : Aries W