Tenang, Hingga Akhir Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik
Jakarta, JP – Iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) hingga akhir 2022 ini dipastikan tidak ada. Meski iuran tak naik, mereka menjamin tidak ada penurunan kualitas layanan.
“Tidak ada kenaikan iuran dari masyarakat untuk BPJS Kesehatan,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Rabu (19/10).
Dia melanjutkan, meskipun tidak ada kenaikan iuran, kinerja keuangan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) seperti rumah sakit, klinik akan tetap terjaga. Sebab saat ini tengah mendorong kenaikan tarif batas bawah dan batas atas klaim pelayanan kesehatan yang diajukan.
“Nah itu kami mendorong juga kenaikan tarif itu walaupun dulu sudah pernah dinaikkan,” kata dia.
Tujuannya, agar rumah sakit bisa memiliki keuangan yang lebih baik untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada pasien. Termasuk pasien jaminan.
“Biar rumah sakit bisa bergerak lebih bebas. Bisa lebih memberikan pelayanan lebih baik,” kata dia.
Namun terkait kesejahteraan para dokternya, Ghufron mengaku tidak ikut campur. Sebab gaji para dokter di rumah sakit bukan menjadi kewenangan maupun tanggung jawab dia. “Kalau soal dokter itu diskresi ruma sakit, bukan di kita yah,” katanya.
Usulan kenaikan tarif tagihan rumah sakit ini pun sekarang masih dalam pembahasan. Baik antara Kementerian Kesehatan, BPJS hingga Kementerian Keuangan.
Ghufron memastikan kenaikan tarif ini tidak akan membuat BPJS Kesehatan kembali mengalami defisit keuangan. Sebab dia sudah merancang beberapa skenario yang tidak memberatkan keuangan lembaga yang dipimpinnya.
“Klaimnya jelas naik. Ini boleh naik dan kami sudah buat hitungan dan skenarionya supaya jangan sampai keuangan negatif dan sampai defisit lagi. Kami ini kan ilmunya hitungan,” tutupnya. (raf)