Bupati Jember Ingatkan Jajarannya Tolak Pungli dan Gratifikasi
Jember, JP – Menjelang pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW), Bupati Jember Hendy Siswanto mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk bersama tidak melakukan pungutan liar atau pungli serta tolak gratifikasi.
Ia mengatakan bahwa Pemkab Jember telah membentuk Satgas Saber Pungli pada Januari 2022.
“Ini dalam rangka kita menyelamatkan diri kita sendiri dengan tidak melakukan pungli dan menolak gratifikasi. Ini mengingatkan kita semua bahwa itu semua beresiko tinggi bagi kita,” ujar Bupati Hendy Siswanto.
Ada 5 desa yang akan menyelenggarakan PTSL di antaranya Desa Tugusari, Dukuhdempok, Suci, Ajung dan Baletbaru. Bupati Hendy mendorong untuk memaksimalkan PTSL.
“PTSL itu memang gratis, tetapi seperti pathok itu beli, tenaga untuk mengukur juga itu seyogyanya diberi upah juga, dan setiap bidang tanah itu ukurannya berbeda, ada bebera yang persegi, ada yang mencong-mencong jadi tidak sama sehingga kebutuhan pathoknya juga tidak sama,” jelas Bupati Hendy Siswanto.
Ia akan berkoordinasi dengan BPN Jember untuk menentukan standar biaya untuk harga pathok dan upah tenaga pengukur tanah.
“Kemarin ada yang komplain kok biayanya tidak sama, dan ketika kami cek ternyata tanahnya itu berbeda, letak tanahnya juga lebih sulit dijangkau sehingga biayanya lebih banyak, itu yang mesti dipahami warga,” pungkasnya.