Bupati Ipuk Lantik Sekda Pemkab Banyuwangi di Halaman TPA Sampah
JATIMPEDIA, Banyuwangi – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melantik Guntur Priambodo sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur di halaman Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Senin.
“Ini bagian dari sebuah pelantikan yang istimewa, karena selain tempatnya, juga dihadiri oleh para karyawan dari TPS3R,” kata Bupati Ipuk setelah acara itu di TPS3R Desa Balak, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi.
Pelantikan itu di halaman tempat pengolahan sampah dengan aroma kurang sedap, tak membuat proses pelantikan tersebut terganggu.
Selain dihadiri seluruh pejabat Pemkab Banyuwangi, acara juga dihadiri puluhan pegawai TPS3R sebagai tamu. Mereka mengikuti prosesi mulai awal hingga akhir.
Dia mengatakan pemilihan TPS3R sebagai lokasi pelantikan Sekda Banyuwangi sebagai pengingat bahwa para pejabat di lingkungan Pemkab Banyuwangi sesering mungkin turun ke lapangan.
“Tugas pemerintah daerah itu tidak hanya merancang kebijakan, tetapi juga harus mampu menyelesaikan secara konkret permasalahan yang ada di masyarakat dengan turun langsung ke lapangan,” katanya.
Kepada Sekda Guntur, ia mengingatkan peranan sekda sebagai pusat kendali birokrasi.
Ia meminta sekda mengendalikan birokrasi dan bisa menghubungkan visi kepala daerah dengan eksekusi dalam program-program kerja.
Bupati Ipuk menjelaskan berbagai hal pokok yang harus dicapai untuk membawa Banyuwangi sebagai daerah yang berdaya saing, di mana tugas-tugas itu di antaranya menurunkan angka kemiskinan, menciptakan inovasi yang berdampak, dan mendorong sumber daya manusia yang unggul.
“Kepada sekda yang baru, saya titipkan amanah, saya minta membangun birokrasi yang melayani, bukan dilayani. Saya minta kepada semua pejabat untuk turun ke lapangan, lihat kondisi di bawah,” katanya.
Sekda Guntur Priambodo menyatakan siap untuk mengemban berbagai tugas dari Bupati Ipuk dan mendukung visi misi kepala daerah dalam program-program pemerintah.
“Tugas-tugas pokok dari sekda adalah menyambungkan, menghubungkan, mengoordinasikan, mengarakterasi program kerja di OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi Ilzam Nuzuli menambahkan mekanisme pengangkatan sekretaris daerah telah melalui tahapan sesuai PP 11 Tahun 2017, sebagaimana diubah dengan PP 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.
Seluruh proses pelaksanaan di bawah pengawasan Deputi Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara.
“Mulai dari dibukanya seleksi terbuka selama 15 hari kalender, dan perpanjangan seleksi terbuka sebanyak 15 hari kalender tidak ada PNS yang mendaftar,” katanya. (sat)