IDX Carbon Dorong Pengurangan Emisi di Indonesia
JATIMPEDIA, Surabaya – IDX-Carbon hadir sebagai gebrakan manajemen Bursa Efek Indonesia untuk menambah daya tarik pasar modal nasional. Program ini sekaligus menjadi respon atas isu global penurunan emisi karbon.
Kepala Wilayah Jawa Timur Bursa Efek Indonesia, Cita Malissa menjelaskan bahwa IDX-Carbon bukan bursa mandiri.
“IDX-Carbon adalah inisiatif untuk memperkuat peran pasar modal dalam isu lingkungan,” jelasnya, Jumat (12/9/2025).
Lahirnya IDX-Carbon berawal dari Paris Agreement 2015 yang menekankan penurunan emisi global sejak revolusi industri. Perjanjian internasional tersebut menargetkan penurunan suhu bumi maksimum 2% hingga tahun 2030. Namun, data tahun 2024 menunjukkan suhu bumi sudah meningkat 1,6%.
“Seharusnya rata-rata maksimal 1,5%, tapi kini melampaui batas,” ungkap Cita.
Kondisi ini mendorong regulator ekonomi global, termasuk Indonesia, untuk fokus pada pengurangan emisi karbon. Bursa karbon menjadi salah satu instrumen penting untuk mengendalikan laju emisi industri.
Pada Tahun 2023, OJK memberikan izin resmi kepada IDX sebagai penyelenggara bursa karbon. Bursa ini memungkinkan perusahaan bertransaksi terkait hak emisi karbon.
Cita menjelaskan, emisi karbon berasal dari aktivitas manusia seperti transportasi dan penggunaan teknologi.
“Gas rumah kaca yang berlebih memicu panas terperangkap dan meningkatkan suhu bumi,” terangnya.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan ambang batas emisi karbon bagi sekitar 1000 perusahaan nasional. Perusahaan yang melebihi batas harus membayar pajak atau membeli kredit karbon.
“Dengan mekanisme ini, perusahaan terdorong mengurangi emisi dan berkontribusi menjaga bumi,” ujar Cita.
IDX-Carbon diharapkan memperkuat peran ekonomi hijau Indonesia. (raf)