Fasilitas Pengelolaan Sampah SBI di Cilacap Menarik Perhatian Kedubes Denmark
Cilacap, JP – Kedutaan Besar Kerajaan Denmark secara khusus memberi perhatian kepada fasilitas pengelolaan sampah yang dilakukan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) unit usaha dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG). Mereka meninjau kembali teknologi RDF dalam pengelolaan sampah menjadi alternatif bahan bakar dan bahan baku, serta manfaatnya dari aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.
Kunjungan Duta Besar Kerajaan Denmark untuk Indonesia, H.E. Lars Bo Larsen, besama Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto di Pabrik Cilacap, Jawa Tengah (3/6) ini sebagai bentuk kerja sama strategis dalam proyek pengelolaan sampah yang telah terjalin antara SBI dengan Kedutaan Besar Kerajaan Denmark sejak tahun 2013 silam.
Rombongan Kedubes Denmark diterima Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo dan Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani. Menurut Duta Besar Denmark, H.E. Lars Bo Larsen, negaranya mendukung keberadaan fasilitas RDF di Cilacap untuk mempercepat transisi hijau di Indonesia. Dia meyakini fasilitas pengelolaan sampah tersebut akan membawa banyak peluang dan menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan.
Dikatakan, Denmark juga berminat untuk berinvestasi pada proyek-proyek energi terbarukan khususnya pengolahan sampah menjadi energi. Fasilitas percontohan di Cilacap ini telah menunjukkan teknologi yang teruji dan memberi banyak pelajaran penting untuk menarik pendanaan bagi replikasi di daerah lain.
“Teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) adalah upaya pengelolaan sampah berkelanjutan yang mampu mengubah sampah menjadi energi alternatif terbarukan dan dapat mengurangi emisi CO2,” kata Dubes Denmark.
Saat ini fasilitas RDF telah beroperasi penuh dengan kapasitas 120–150 ton sampah per hari. Fasilitas pengolahan sampah domestik terpadu yang pertama di Indonesia ini merupakan milik Pemerintah Kabupaten Cilacap, atas dana hibah dari Pemerintah Kerajaan Denmark melalui program ESP3.
Kegiatan ini didukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta SBI yang ditunjuk sebagai operator. Proyek ini diinisiasi oleh SBI sebagai perwujudan kepedulian lingkungan yang melibatkan banyakpemangku kepentingan terkait termasuk Pemerintah Kerajaan Denmark dalam studi awal hingga implementasi.
Di tempat yang sama Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo menjelaskan, aplikasi teknologi ini adalah bentuk komitmennya untuk memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan. Pengelolaan limbah dan sampah menjadi energi alternatif terbarukan yang mengedepankan prinsip ekonomi sirkular, dapat membantu perwujudan pembangunan keberlanjutan dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.
“Kerja sama lintas pemangku kepentingan yang terjalin dalam proyek RDF di Cilacap ini, kami harap dapat terus berlangsung dan diterapkan di lebih banyak daerah di Indonesia”, kata Lilik Unggul Raharjo.
Diungkapkan, manfaat pengelolaan sampah dengan teknologi RDF di Kabupaten Cilacap, bahkan menginspirasi
Pemerintah Indonesia untuk mereplikasi teknologi RDF ke 34 kota di Indonesia. Dalam perkembangannya, Kedutaan Denmark juga turut mendukung beberapa inisiatif antara lain dengan memberikan dukungan untuk studi kelayakan dalam proyek RDF Plant di Provinsi Aceh.
Selain di Kabupaten Cilacap, Tuban dan DKI Jakarta, pada tahun 2021, SBI telah menandatangani dua kesepakatan bersama untuk pengelolaan sampah regional milik Pemerintah Provinsi Aceh yang akan dibangun di TPA Blang Bintang, serta pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas berupa penerimaan residu sampah dari PDU Banyumas untuk dimanfaatkan di Pabrik SBI Cilacap. (indra)