Pemkot Surabaya dan Gojek Perkuat Kolaborasi Jaminan Sosial
JATIMPEDIA, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya menunjukkan komitmen kuat untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di sektor informal dengan menggulirkan program bantuan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi lebih dari 15.000 mitra driver roda dua Gojek yang memenuhi syarat dan ber-KTP kota Surabaya.
Inisiatif yang mulai berjalan pada Juni 2025 dan akan berlangsung hingga akhir tahun ini merupakan bentuk nyata kepedulian Pemkot Surabaya terhadap kesejahteraan para pekerja informal yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan logistik berbasis aplikasi.
Melalui dukungan ini, mitra driver Gojek mendapatkan akses terhadap perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), yang krusial dalam menyediakan rasa aman bagi mitra driver saat menjalankan layanan.
Program ini juga mencerminkan kolaborasi strategis antara pemerintah kota dan penyedia layanan transportasi. Sebagai penyedia layanan on-demand terdepan di Surabaya, Gojek menyambut baik dukungan dari Pemkot Surabaya dan siap memperkuat sinergi dalam mendukung transformasi sosial dan ekonomi berbasis perlindungan tenaga kerja di sektor informal.
“Langkah ini menjadi bukti bahwa perlindungan sosial dapat dimulai dari tingkat kota melalui kemitraan dengan berbagai pihak yang konkret dan berdampak,” ujar Head of Corporate Affairs Gojek Area Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara, Armyn Gita.
Ia percaya, dukungan ini tidak hanya akan meningkatkan keamanan kerja mitra driver kami, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap keberlanjutan ekosistem ekonomi digital di Surabaya. “Kami tidak akan berhenti disini, kami akan memperluas manfaat ini karena komitmen Gojek untuk senantiasa mendengar, melindungi, dan mensejahterakan para mitra driver kami,” kata Armyn.
“Dengan adanya kebijakan ini, Surabaya menegaskan posisinya sebagai salah satu kota pelopor dalam mengarusutamakan jaminan sosial bagi pelaku ekonomi digital, sekaligus memperkuat prinsip inklusivitas dalam pembangunan kota yang berkelanjutan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, pemberian iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada pengemudi ojol itu bagian dari semangat gotong royong. Yang kaya bisa membantu yang kurang mampu lewat zakat, infak, atau program pemerintah. “Itulah tujuan kami,” kata Eri.
Dari 15.350 pengemudi ojol yang menerima BPJS Ketenagakerjaan, mayoritas adalah mitra driver Gojek. “Karena dari awal Gojek memang paling banyak di Surabaya,” ujarnya.
Eri berharap, para pengemudi ojol tidak hanya bergantung pada satu pekerjaan. Ia ingin mereka bisa memiliki pekerjaan sambilan dari pemerintah kota untuk menambah penghasilan. “Misalnya, saat ada proyek pemerintah, mereka bisa bantu pengantaran dokumen atau hal-hal lain yang sesuai. Di mana semua warganya, termasuk yang bekerja di luar ruang ber-AC, tetap dilindungi negara,” ucapnya. (ind)