Pemerintahan

Bupati Sugiri Lantik Lima Kepala Desa di Ponorogo Melalui Pergantian Antar Waktu

JATIMPEDIA, Ponorogo – Lima desa di Kabupaten Ponorogo memiliki nahkoda baru. Masing-masing Desa Bekare, Kecamatan Bungkal. Kemudian Desa Tegalrejo dan Wotan di Kecamatan Pulung, serta Desa Glinggang dan Karangwaluh di Kecamatan Sampung.

Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) berlangsung di lantai 8 gedung Graha Krida Praja, Pemkab Ponorogo, Selasa (24/6/2025).

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko berpesan agar lima kepada desa (kades) itu mampu mewujudkan desa hebat. Ada beberapa pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan, di antaranya menurunkan angka stunting dan kemiskinan.

“Ada sembilan kriteria yang kami dorong, seperti penurunan kemiskinan, stunting, lalu gerakan penghijauan, ketahanan pangan hingga pertumbuhan ekonomi. Mudah-mudahan dengan cara itu ke depan hampir semua problematika terjawab, kalau dari desa bisa dituntaskan maka akumulasi di kabupaten bisa tuntas juga,” ujarnya

Baca Juga  Bupati Sampang Usulkan Lokasi MBG Baru

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Ponorogo, Toni Sumarsono menjelaskan, dari lima kepala desa antar waktu, dua di antaranya mengundurkan diri karena mengikuti pemilihan legislatif (Pileg) yakni Kades Bekare dan Glinggang. Sedangkan tiga kades lainnya meninggal dunia, masing-masing Kades Wotan, Tegalrejo dan Karangwaluh.

Menurut Toni, rata-rata periodesasi KDAW itu menyisakan 1 hingga 2 tahun. Sehingga proses pelantikan KDAW harus segera dilakukan.

“Kurun jabatan diperiode itu masih lebih dari satu tahun, sesuai regulasi yang ada, itu harus mengadakan musyawarah desa untuk menentukan kepala desa antar waktu sampai nanti berakhirnya masa jabatan di periode yang berkenaan. Ada yang masa periodenya berakhir September 2026, hingga Juni 2027,” jelasnya.

Baca Juga  Targetkan 518 pelanggan, PLN Surabaya Barat Pastikan kesiapan material layani program “Listrik di bulan Berkah”

Toni menegaskan, pelantikan KDAW definitif mendesak dilakukan. Tujuannya untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan desa, termasuk mendukung seluruh proses revitalisasi BUMDes, serta menunjang keberlangsungan koperasi desa merah putih di masing-masing desa. (sat)