Edukasi

Kota Madiun Komitmen Laksanakan SPMB 2025 Sesuai Aturan

JATIMPEDIA, Madiun – Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Maidi memastikan pelaksanaan setiap tahapan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 untuk jenjang TK, SD, dan SMP negeri di wilayahnya sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku

Menurutnya, penerimaan murid baru tahun ini sesuai instruksi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

“Selain itu, penerimaan murid baru ini juga harus berdasar pada Peraturan Wali kota (Perwal) yang sudah saya tanda tangani, jadi jangan melenceng, tidak ada titipan,” ujar Wali Kota Maidi dalam kegiatan deklarasi SPMB tahun ajaran 2025/2026 di Gedung GCIO Diskominfo Kota Madiun, Jumat.

Baca Juga  DPM-PTSP Kota Madiun Jemput Bola Izin Pedagang Pasar Besar

Menurutnya, sistem tersebut telah dirancang untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan dengan objektif, akuntabel, dan berkeadilan.

Oleh karena itu ia mengharapkan komitmen bersama jajarannya terlebih Dinas Pendidikan agar proses SPMB 2025 berjalan dengan efisien dan transparan sesuai dengan Peraturan Wali kota (Perwal) dan aturan di atasnya.

Maidi juga mengevaluasi kebijakan dinas pendidikan yang dirasa belum berhasil dan harus meningkatkan kinerja agar pendidikan di Kota Madiun menjadi lebih baik.

Lebih lanjut pihaknya juga akan terus berupaya memperbaiki fasilitas pendidikan yang dirasa belum memenuhi kriteria serta terus berinovasi dengan program-program yang mendukung proses belajar mengajar di Kota Madiun menjadi lebih baik.

Baca Juga  12.836 Warga Gresik Beresiko HIV AIDS

“Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan proses SPMB dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan keinginan masyarakat dalam mencetak generasi emas 2045,” katanya.

Sementara, dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan Deklarasi SPMB 2025 oleh Wali Kota Madiun beserta dinas terkait.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Madiun Maidi, juga Wakil Wali Kota Kota Madiun F. Bagus Panuntun, seluruh organisasi perangkat daerah terkait, DPRD Kota Madiun, Kaporles Kota Madiun, Kodim Kota Madiun, perwakilan Lanud Iswahjudi, Pengadilan Kota Madiun, serta Pengawas dan Kepala Sekolah SD, SMP se-Kota Madiun.

Dalam pelaksanaan SPMB 2025 Pemkot Madiun membuka penerimaan siswa melalui empat jalur yaitu jalur domisili atau tempat tinggal murid, jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi. Terdapat juga jalur khusus yang hanya dibuka bagi calon siswa luar Kota Madiun untuk pendaftaran di 12 SD dan empat SMP negeri yang telah ditentukan oleh pemkot. (sat)

Baca Juga  Sambut Pemudik, Pemkot Madiun Beri Layanan Ekstra