Peristiwa

Seluruh Korban Longsor di Trenggalek Ditemukan Meninggal, Operasi Pencarian Resmi Ditutup

JATIMPEDIA, Trenggalek – Operasi pencarian korban longsor di Dusun Kebonagung, Desa Depok, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek resmi ditutup setelah seluruh enam korban berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit, menyampaikan bahwa empat jenazah terakhir ditemukan pada hari keenam pencarian, Sabtu (24/5/2025). Proses evakuasi rampung sekitar pukul 16.00 WIB.

“Dengan ditemukannya empat jenazah hari ini, operasi SAR resmi kami nyatakan selesai. Fokus selanjutnya adalah pembersihan material longsor,” ujar Nanang Sigit, Sabtu sore.

Keempat jenazah ditemukan secara bertahap, masing-masing pada pukul 13.10 WIB, 14.12 WIB, 14.30 WIB, dan 14.40 WIB. Seluruh korban ditemukan dalam posisi berdekatan, tertimbun material longsor setinggi sekitar tiga meter.

Baca Juga  KAI Daop 7 Madiun Akan Kembangkan Stasiun Magetan

Adapun keempat korban yang ditemukan pada Sabtu adalah:

Nitin (36)

Torik (2)

Tulus (65)

Yatini (50)

Sementara itu, dua korban lainnya, Yatemi (65) dan Misinem (82), telah ditemukan lebih dulu pada hari keempat pencarian, Kamis (22/5), dan langsung dimakamkan di TPU desa setempat.

Seluruh jenazah dievakuasi ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek untuk proses identifikasi lebih lanjut. Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, menegaskan bahwa proses identifikasi dilakukan guna memastikan kesesuaian data korban.

“Untuk kepastian identitas, kami tetap menunggu hasil resmi dari tim medis,” ujarnya.

Nanang Sigit secara simbolis menyerahkan temuan jenazah korban kepada Kapolres Trenggalek di Posko SAR gabungan Desa Depok.

Baca Juga  DK3P Jatim Gaungkan Budaya K3 : Bersama Wujudkan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan Produktif

Bencana longsor ini terjadi pada Senin (19/5) sore, setelah wilayah tersebut diguyur hujan deras. Enam warga dilaporkan hilang dan tertimbun material longsor. Proses pencarian sempat terhambat oleh akses jalan yang tertutup dan cuaca ekstrem.

Dengan selesainya operasi SAR, tanggung jawab penanganan lanjutan dan pembersihan material longsor kini sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

“Itu sudah menjadi kewenangan Pemkab untuk ditindaklanjuti,” pungkas Nanang.(sat)