Pantau SPBU, Wali Kota Mojokerto Pastikan Keakuratan Takaran
JATIMPEDIA, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memantau pelaksanaan tera ulang di SPBU di Jalan Gajah Mada dan Toko Emas Wahyu Redjo di Jalan Majapahit Kota Mojokerto, Jawa Timur, guna memastikan keakuratan takaran untuk melindungi konsumen.
“Kita melakukan peninjauan terhadap hasil tera yang sudah dilakukan di tahun sebelumnya, apakah masih sesuai atau tidak. Alhamdulillah, hasilnya masih sesuai, aman dan tertib,” katanya di Mojokerto, Senin.
Ia mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan pelaku usaha masih akurat dan sesuai standar agar konsumen tidak dirugikan.
Ning Ita sapaan lekatnya menjelaskan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto terus melakukan pengawasan alat ukur secara berkala setiap tahun.
“Langkah ini penting untuk memastikan agar konsumen tidak dirugikan. Kita ingin pastikan seluruh transaksi jual beli di Kota Mojokerto berlangsung adil dan transparan,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, ia menambahkan, sebagai bentuk pelayanan prima, mulai 2025 seluruh toko emas di Kota Mojokerto tidak perlu lagi keluar kota untuk melakukan tera timbangan karena bisa dilakukan langsung di kantor Diskopukmperindag secara gratis.
“Kita sudah memiliki penera khusus untuk timbangan toko emas. Jadi seluruh toko emas bisa datang ke kantor Diskopukmperindag atau meminta kami datang untuk melakukan tera. Ini merupakan bagian dari layanan tanpa pungutan alias gratis,” tuturnya.
Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto Ani Wijaya menyampaikan bahwa dengan hadirnya petugas penera di lingkup pemerintah kota, proses tera menjadi lebih cepat, efisien, dan terjangkau bagi pelaku usaha.
“Dulu banyak toko emas harus ke luar kota atau kabupaten lain untuk melakukan tera. Kini cukup datang ke Diskopukmperindag, dan semua bisa dilayani di sini,” katanya.(sat)