167 Hektare Lahan di Tulungagung Diusulkan untuk Perluasan Tanam Padi
JATIMPEDIA, Tulungagung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, mengajukan perluasan tanaman padi seluas 167 hektare guna meningkatkan produksi beras daerah sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung Suyanto di Tulungagung, Sabtu, mengatakan pengajuan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait peningkatan produksi padi dalam negeri.
Usulan perluasan area tanam padi itu telah disampaikan langsung kepada Kementerian Pertanian.
“Kami sudah ajukan kemarin, karena ini instruksi Presiden, jadi usulan langsung diajukan kepada Kementerian Pertanian. Saat ini tinggal menunggu persetujuan,” kata Suyanto.
Lahan seluas 167 hektare yang diajukan memiliki indeks pertanaman (IP) 100 atau hanya satu kali tanam dalam setahun.
Dengan perluasan ini, Suyanto berharap indeks pertanaman meningkat menjadi IP 200 atau bahkan IP 300, sehingga petani dapat menanam padi dua hingga tiga kali setahun.
Menurut perhitungan Dinas Pertanian, satu hektare lahan padi di Tulungagung mampu menghasilkan rata-rata 10 ton beras setiap masa panen.
Dengan demikian, optimalisasi lahan tersebut diperkirakan mampu menambah produksi beras minimal 1.670 ton per tahun, tergantung jumlah indeks pertanaman yang disetujui.
“Kita tunggu saja, kalau disetujui IP 200, maka peningkatan produksinya sebanyak 1.670 ton. Kalau IP 300, tentu hasilnya lebih besar lagi,” ujarnya.
Suyanto menjelaskan, lahan yang diusulkan tersebar di enam kecamatan, yakni Bandung, Besuki, Pucanglaban, Tulungagung, Kalidawir, dan Rejotangan.
Adapun luasan terbesar berada di Kecamatan Kalidawir dan Besuki dengan masing-masing 30 hektare.
Jika usulan ini disetujui, pemerintah pusat akan menyalurkan bantuan langsung kepada petani berupa bibit, pupuk, dan alat mesin pertanian untuk menunjang produktivitas.
“Bantuan itu akan diberikan langsung kepada petani, tanpa melalui kami di dinas,” pungkasnya.(sat)