Bisnis

Akibat Tarif Trump, Pengusaha Kawasan Berikat di Gresik Minta Relaksasi Pajak dan Cukai

JATIMPEDIA, Gresik — Situasi perdagangan global yang terus bergejolak akibat kebijakan proteksionisme, khususnya “Tarif Trump” dari Amerika Serikat, memantik respons dari pelaku industri dalam negeri. Untuk itu Kantor Bea dan Cukai Gresik menggelar Morning Dialogue bersama para pengusaha dari Kawasan Berikat Gresik.

Kepala Bea Cukai Gresik Wahjudi Adrijanto berharap, kegiatan ini menjadi ruang interaktif antara regulator dan pelaku usaha untuk membedah realita lapangan dan mencari terobosan. Disamping itu diharapkan, mampu menjembatani suara lapangan dengan kebijakan pusat. Karena dalam era ekonomi global yang serba tidak pasti, dialog dan kolaborasi adalah dua pilar utama agar industri dalam negeri tetap berdiri tegak.

“Kita tidak bisa berpangku tangan di tengah gelombang tarif global. Morning Dialogue ini penting, bukan sekadar ceremonial, tapi sarana konkret untuk menghimpun aspirasi industri dan melaporkannya langsung ke pusat,” tegas Wahjudi Ardijanto.

Baca Juga  Jamu Cegah Stres Produksi UMKM Bea Cukai Gresik Ini Banyak Diminati

Diskusi berlangsung lugas. PT Citi Plumb dan PT Langgeng Buana Jaya melaporkan bahwa lebih dari 90 persen ekspor mereka tertuju ke AS. Akibat tarif tinggi, perusahaan terpaksa menurunkan kapasitas produksi dan melakukan efisiensi tenaga kerja. Isyarat peringatan keras ini menggambarkan kerentanan rantai ekspor-impor nasional yang bergantung pada satu pasar utama.

Ditempat sama, perwakilan PT Jebekoko menambahkan bahwa meski ekspor ke AS hanya 15 persen dari total penjualan, dampaknya tetap signifikan. Respons berbeda datang dari PT Cargill Indonesia yang memilih mengalihkan sebagian produksi ke Pantai Gading dan Malaysia, sekaligus tetap menjaga pasokan ke AS lewat ekspansi bertahap. Sementara itu, PT Karya Indah Alam Segar menyoroti pentingnya fleksibilitas kebijakan kuota, terutama untuk produk suplemen pakan ternak Nutripro yang 100 persen diekspor ke Amerika.

Baca Juga  20 Ton Nanas Kediri Diekspor ke Uni Emirate Arab

“Kami mengusulkan penyesuaian kuota hingga 35 persen, ini krusial sebagai tameng jangka pendek,” ujar Andry dari PT KHAS.

Di sisi lain, Wakil Ketua APKB Jatim Raya, Mahrus mendesak pemerintah untuk mengupayakan renegosiasi dagang dengan AS agar harga produk ekspor kembali kompetitif. Tak hanya itu, mereka juga mengusulkan insentif PPN dan relaksasi penjualan lokal bagi perusahaan Kawasan Berikat.

Menutup diskusi, Mahrus menegaskan bahwa kebijakan relaksasi kuota penjualan lokal akan menjadi stimulus penting bagi industri.

“Pelonggaran ini bukan soal keuntungan semata, tapi menjaga agar pabrik tetap hidup dan menyerap lebih banyak tenaga kerja di tengah tantangan global,” kata Mahrus. (eka)