Disiplin Uji Kir, Dishub Sampang Akan Libatkan APH

JATIMPEDIA, Sampang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang berencana melibatkan aparat penegak hukum (APH) agar pengujian kendaraan semakin meningkat, sebab saat ini uji kir kendaraan sangat minim.

Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Sampang, Mamik Susriniwati menyampaikan bahwa langkah tersebut penting dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Rencana tersebut bukan hanya bertujuan agar kesadaran masyarakat dalam pengujian kendaraan tinggi. Melainkan mencegah terjadinya kecelakaan yang diakibatkan ketidaklayakan kendaraan yang digunakan di jalan,” jelasnya, Rabu (29/1/2025).

Diungkapkannya, berdasarkan data, seharusnya ada 4 ribu lebih kendaraan yang wajib mengikuti uji-kir. Namun kenyataannya, masih banyak masyarakat yang tidak peduli.

“Hanya separuh dari jumlah tersebut yang melakukan uji kir, sekitar seribu hingga dua ribu kendaraan,” sambungnya. (sat)

Baca Juga  FKH Unair Lepas 193 Mahasiswa MBKM ke-13 Wilayah Jatim