Pj Bupati Pasuruan Raih Penghargaan Pembina K3 Terbaik Jatim
JATIMPEDIA, Surabaya – Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis meraih Penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terbaik III di Tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono kepada Nurkholis dalam Upacara Peringatan K3 Tahun 2025 di Pelindo Tanjung Perak Surabaya, Senin (13/1/2025) pagi.
Usai menerima penghargaan, Nurkholis mengaku bersyukur. Sebab dapat mempertahankan Predikat Pembina K3 Terbaik di Jawa Timur dalam beberapa tahun terakhir.
Untuk itu, ia mempersembahkan predikat tersebut kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan hingga seluruh perusahaan di Kabupaten Pasuruan yang telah membudayakan K3 kepada seluruh pekerjanya.
“Terima kasih saya kepada Dinas Ketenagakerjaan dan semua perusahaan yang begitu peduli akan keselamatan dan kesehatan para pekerjanya. Penghargaan ini jadi bukti bahwa K3 telah membudaya di banyak perusahaan di Kabupaten Pasuruan,” katanya.
Ditegaskan Nurkholis, perusahaan yang telah menerapkan K3 berarti ikut mendukung program pemerintah dalam urusan perlindungan ketenagakerjaan. Bagi perusahaan yang belum membudayakan K3, ia berharap ada kesadaran yang muncul. Sebab maju tidaknya sebuah perusahaan, salah satunya dikarenakan adanya jaminan kesehatan dan keselamatan seluruh pekerjanya.
“Bagi yang belum menerapkan K3, sangat kami sayangkan karena berhasil tidaknya perusahaan ya dari karyawannya juga. Kalau tidak ada jaminan kesehatan dan keselamatan, siap-siap sajaakan ditinggal para pekerjanya,” ucapnya.
Selain Pj Bupati Pasuruan, 40 perusahaan di Kabupaten Pasuruan juga menerima penghargaan Zero Accident Award (ZAA). Kemudian ada 8 perusahaan yang berkomitmen tinggi dalam penanggulangan HIV/AIDS, serta 8 perusahaan yang sukses dalam dalam melaksanakan program penanggulangan tuberkolosis.
Sementara itu, Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono menegaskan bahwa Pemprov Jatim selalu mendukung langkah Pemerintah Pusat dalam mengkampanyekan K3 Nasional. Salah satunya dengan menggalakkan kampanye nasional K3 selama satu bulan di setiap tahunnya, terhitung dari 12 Januari hingga 12 Pebruari 2025.
“Sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 13 tahun 1984 tentang Pola Kampanye Nasional K3 , Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama pemangku kepentingan intensif menggalakkan kampanye nasional K3 selama satu bulan setiap tahunnya dari 12 Januari hingga 12 Pebruari,” tegasnya.(sat)