Bappebti : Transaksi Aset Kripto Capai Rp475 Triliun

JATIMPEDIA, Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mencatat jumlah transaksi aset kripto di Indonesia telah menembus Rp475,13 triliun sepanjang Januari-Oktober 2024.

Kepala Bappebti Kasan menyatakan nilai tersebut meningkat 352,89 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp104,91 triliun.

“Nilai tersebut meningkat 352,89 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023, yaitu sebesar Rp 104,91 triliun. Hal ini membuktikan perdagangan aset kripto merupakan salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat,” ujar Kasan melalui keterangan di Jakarta, Kamis.

Kasan mengatakan, perkembangan transaksi aset kripto akan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak. Sejak 2022 sampai dengan Oktober 2024, penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp942,88 miliar.

Baca Juga  Hingga Juli, DJP Mampu Himpun Pajak Ekonomi Digital Rp 26,75 Triliun

Lebih lanjut, jumlah pelanggan aset kripto hingga Oktober 2024 mencapai 21,63 juta pelanggan. Sementara itu, pelanggan yang aktif bertransaksi melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) pada Oktober 2024 berjumlah 716 ribu pelanggan.

Adapun jenis aset kripto dengan nilai transaksi terbesar di PFAK pada Oktober 2024 yaitu Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL).

Peningkatan jumlah pelanggan saat ini menunjukkan potensi pasar aset kripto di Indonesia yang masih sangat besar. Ke depan, Indonesia diharapkan mampu menjadi salah satu pemimpin pasar kripto di dunia.

Kasan menambahkan, saat ini Bappebti turut memperkuat kolaborasi dengan Organisasi Regulator Mandiri (Self Regulatory Organization/SRO), asosiasi, dan para pemangku kepentingan terkait. Ha ini dilakukan untuk mengembangkan ekosistem dan tata kelola aset kripto.

Baca Juga  Pj Wali Kota Kediri : Rute Baru Buka Akses Bandara Dhoho

Selain itu, upaya tersebut juga bertujuan untuk memperkuat regulasi dan meningkatkan literasi masyarakat. Dengan demikian, Bappebti optimistis nilai transaksi aset kripto akan kembali meningkat pada periode-periode selanjutnya.

“Tingginya antusiasme masyarakat terhadap aset kripto harus diimbangi dengan edukasi dan literasi yang komprehensif. Penguatan literasi diharapkan menjadi langkah efektif dalam meningkatkan perlindungan kepada masyarakat, memberikan kepastian berusaha bagi pelaku industri, dan mengurangi aduan,” katanya.

Langkah strategis ini juga diharapkan mampu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dalam perdagangan aset kripto di Indonesia. (cin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *