DPRD Kabupaten Sidoarjo Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda APBD 2025

JATIMPEDIA, Sidoarjo – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo membahas Nota Penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk tahun 2025 pada Selasa (8/10) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo.

Pada kesempatan ini Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Abdillah Nasih mengatakan pentingnya sinkronisasi program kegiatan antara DPRD dan Pemkab Sidoarjo.

“Sinkronisasi program kegiatan pemerintah daerah antara DPRD Sidoarjo dengan pemkab Sidoarjo yang telah diformulasikan dalam kebijakan umum APBD tahun anggaran 2025,” ucapnya.

Abdillah Nasih menjelaskan, kesepakatan itu merupakan landasan utama bagi penyusunan APBD 2025. Serta, rancangan APBD harus mengikuti proses rencana pembangunan yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan itu pula Pjs. Bupati Sidoarjo Isa Anshori mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Sidoarjo. Menurutnya, kerjasama tersebut memungkinkan penyusunan APBD dilakukan dengan tepat.

Baca Juga  Sukses Turunkan Stunting di Lamongan, Pak Yes Dapat Penghargaan Pusat

“Pengelolaan keuangan yang baik untuk menjaga kekuatan fiskal daerah yang kokoh, dan mampu menjawab perubahan-perubahan dan harus dilakukan penuh kehati-hatian, memastikan regulasi yang ada serta kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM),” jelas Abdillah Nasih

Ia mengingatkan perlunya memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada. Di samping itu, kemampuan SDM juga harus diperhatikan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan mempertimbangkan program prioritas pembangunan, rancangan APBD 2025 disusun dengan baik,” ujarnya.

Abdillah Nasih optimis APBD yang baik akan mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif. Dan, kerjasama antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Semoga membawa kemajuan bagi masyarakat Sidoarjo,” pungkasnya.

Berikut Rancangan APBD 2025, Pendapatan daerah Kabupaten Sidoarjo ditargetkan sebesar Rp 4,485 Triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 2,576 Triliun dan pendapatan transfer Rp 1,909 Triliun.

Baca Juga  Petrokimia Gresik Raih Dua Penghargaan RINTEK atas Inovasi Teknologi Ramah Lingkungan

Anggaran belanja daerah sebesar Rp 4,911 Triliun yang terdiri atas, belanja operasi sebesar Rp 3,616 Triliun. Lalu, modal belanja sebesar Rp 600 Miliar belanja tidak terduga Rp 4 milliar dan belanja transfer sebesar Rp 648 Miliar.

Pada komponen pembiayaan daerah sebesar Rp 426 Milliar yang terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp 452 Milliar. Serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 26 Milliar. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *