Beli Rumah Bebas PPN Diperpanjang Hingga Desember 2024

JATIMPEDIA, Jakarta –  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2024 tentang perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah hingga Desember 2024.

“Dalam rangka akselerasi pertumbuhan pada sektor properti di empat bulan terakhir 2024, melalui PMK 61 Tahun 2024, diberikan tambahan fasilitas PPN DTP 100 persen mulai 1 September 2024 hingga 31 Desember 2024,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu di Jakarta, Kamis.

Dalam aturan sebelumnya, Pemerintah memberikan fasilitas PPN DTP sebesar 100 persen hingga Juni 2024 dan 50 persen sampai Desember 2024. Sementara melalui PMK 61/2024, insentif PPN DTP 100 persen diperpanjang hingga Desember.

Ketetapan insentif masih sama seperti yang diatur dalam PMK sebelumnya. Pemerintah menanggung PPN untuk pembelian rumah tapak dengan harga maksimal Rp5 miliar. Sementara jumlah PPN yang ditanggung untuk dasar pengenaan pajak (DPP) sampai dengan Rp2 miliar.

Baca Juga  Indofood Bukukan Penjualan Rp19,92 Triliun di Kuartal I-2024

“Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan multiplier effect yang signifikan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi serta memperkuat resiliensi ekonomi nasional di tengah memburuknya dinamika global,” ujar Febrio.

Di samping insentif PPN DTP, Pemerintah juga menambah alokasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 34.000 unit. Insentif itu diberikan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Dengan penambahan alokasi itu, maka MBR yang dapat memanfaatkan KPR subsidi tahun ini meningkat dari 166.000 keluarga menjadi 200.000 keluarga.

Pemerintah pun memberikan berbagai insentif bagi MBR diantaranya PPN, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Biaya Administrasi (BBA), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dan bantuan Rumah Sederhana Terpadu (RST).

Baca Juga  Pemerintah Kantongi Dana Rp27 Triliun dari Lelang Tujuh Seri Surat Utang Negara

“Bauran kebijakan ini tentunya ini sangat berarti untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki kapasitas keuangan yang masih terbatas dan secara tidak langsung mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” tutur Febrio.

Green Garden Gresik

Direktur PT Raya Bumi Nusantara Permai, David Yurianto menyatakan bahwa adanya kebijakan itu menunjukkan bahwa pemerintah sangat perhatian kepada sektor properti.

Dia pun meyakini sektor properti khususnya perumahan memberikan pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu sektor properti memiliki dampak ikutan dan menggerakkan sektor riil lainnya.

Saat ini PT Raya Bumi Nusantara Permai sedang fokus mengembangkan perumahan Green Garden Regency, Kota Gresik. Dengan luas lahan yang ada, RBNP saat ini telah membangun hampir 500 unit rumah.

Baca Juga  2,2 Juta Penumpang Dilayani Bandara Ngurah Rai Bali Selama Juli 2024

“Memasuki Semester II 2024 ini kami fokus memasarkan 2 klaster yakni orchid dan camelia. Unit ini sudah kita pasarkan sejak awal Juli 2024,” ungkap David Yurianto.

Rumah tipe orchid yang dipasarkan dengan dua lantai

Untuk tipe Camelia luasan tanah 90 m2 dan bangunan 100 m2 dengan dua lantai. Sementara tipe Orchid luas tanah 150 m2 dan bangunan 135 m2 sama dengan dua lantai. Kedua klaster ini posisinya berada di bagian depan yang berdekatan dengan kawasan Icon Mall dan Apartemen Icon.

“Nah mumpung ada insetif bebas PPN DTP, harga yang kami tawarkan cukup menarik khusus pembelian selama program yang berlangsung 1 September hingga 24 Desember 2024,” kata David Yurianto.(raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *