Bupati Ipuk Salurkan Bantuan Usaha Untuk Pengusaha Mikro di Banyuwangi

JATIMPEDIA, Banyuwangi – Dalam upaya meningkatkan pendapatan para pelaku usaha mikro, Pemkab Banyuwangi merancang berbagai program bantuan usaha mikro.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menggulirkan berbagai program pemberdayaan dengan memperbanyak penerima bantuan penguatan ekonomi bagi rumah tangga miskin (RTM). Seperti program Kanggo Riko, yang merupakan pemberian bantuan alat usaha kepada pelaku usaha mikro di Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi.

Mengutip laman Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Kamis (5/9/2024), salah satu penerima bantuan tersebut adalah Milawati. Perempuan yang tinggal di Dusun Tempurejo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran Banyuwangi ini adalah penjaja cilok keliling bersama suaminya. “Awalnya saya dan suami jualan tahu dan tempe keliling. Namun hasilnya tidak terlalu baik, kalau boleh dibilang tidak berhasil. Akhirnya ada orang baik yang kasih ide disuruh jualan cilok sambil saya dipinjami rombong,” tutur Milawati.

Baca Juga  Khofifah Ajak Pustakawan Percepat Perubahan Ekosistem Digital

Tepat di awal tahun kemarin, Milawati memulai usaha ciloknya. Ternyata ciloknya mulai dikenal sama orang-orang karena rasanya yang dinilai lezat. Dia pun bersama suami mulai jualan mangkal di sekolah dan musola desa agar mudah dicari orang. Tak lama. Milawati mendapatkan bantuan Kanggo Riko, senilai Rp 2,5 juta. Bantuan tersebut digunakan untuk membeli rombong cilok dan menambah modal usahanya.

“Terima kasih Ibu. Cilok kami banyak disukai orang. Dan alhamdulillah, hasilnya bisa untuk biaya pendidikan anak. Bisa bayar biaya wisuda, bisa untuk beli kebutuhan sekolah. Semoga dilancarkan usaha kami,” tutur Milawati saat bertemu Bupati Ipuk. Dirintis sejak 2018, program Kanggo Riko ini telah dinikmati 6.898 KK. Khusus tahun ini, ditargetkan 1.890 penerima Kanggo Riko. “Ini satu dari berbagai program upaya pengentasan kemiskinan. Untuk program ini, prioritasnya diperuntukkan bagi ibu-ibu hebat yang menjadi tulang punggung keluarga,” kata Ipuk.

Baca Juga  Halal Bihalal dan Musda IKA SKMA Jatim, Pj. Gubernur Adhy Pastikan Komitmen Pemprov Jatim Terhadap Pelestarian Hutan

Para penerima mendapatkan Rp2,5 juta, disesuaikan dengan kebutuhan usahanya. Mereka didorong untuk mengembangkan usaha rumahan yang bisa meningkatkan pendapatan hariannya. Mulai tahun ini para penerima program Kanggo Riko juga mendapatkan bantuan premi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan selama 6 bulan. Mereka didaftarkan untuk program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.

Selain Kanggo Riko, sejak 2021 Bupati Ipuk juga menggagas program Warung Naik Kelas (Wenak). Program pemberian bantuan alat usaha tersebut telah disalurkan pada 1.364 pelaku usaha mikro. Program Wenak menyasar para pelaku usaha skala mikro yang masuk dalam data keluarga kurang mampu. Penerima program berasal dari usulan desa/kelurahan yang kemudian diverifikasi oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan setempat. Para penerima manfaat program wenak mendapatkan bantuan modal usaha senilai Rp 1 juta per orang. Bantuan bisa dimanfaatkan untuk meng-upgrade peralatan usaha ataupun menambah modal untuk meningkatkan usahanya. (sat)

Baca Juga  OCBC Permudah Pebisnis Dalam Membuka Rekening Giro Badan Usaha dengan 100% Digital

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *