Ruwatan Tirta Amerta Sejating Rogo Digelar Yayasan Kaliandra
JATIMPEDIA, Pasuruan – Ritual pembersihan diri dari hukuman atau Ruwatan Tirta Amerta Sejatining Rogo kembali digelar oleh Yayasan Kaliandra Sejati di depan Rumah Kolonial yang berada di dalam Kawasan Kaliandra setelah 7 tahun vakum.
Dikutip dari laman resmi Pemkab Pasuruan hari ini, Senin, (29/7/2024), ritual diawali dengan Kirab Rama Shinta beserta para tokoh adat yang terlibat dalam upacara dan setelah semuanya tiba acara dilanjutkan dengan ruwatan.
Manager Operasional Yayasan Kaliandra Sejati, Diyanto menjelaskan, dalam Ruwatan Tirta Amerta Sejatining Rogo kali ini, total ada 10 orang yang berpartisipasi. Dari jumlah tersebut, 3 orang diantaranya dari internal Kaliandra dan 7 lainnya adalah masyarakat umum.
Kebanyakan, para peserta Ruwatan adalah anak tunggal ataupun masyarakat yang menjaga teguh seluruh tradisi budaya jawa, salah satunya ruwatan.
Selama ruwatan, Kaliandra melibatkan 25 tokoh adat yang tergabung dari beberapa daerah seperti Malang, Blitar, Mojokerto, Sidoarjo, Surabaya dan Pasuruan.
Harapannya, setelah ruwatan selesai, para peserta bisa lega dan merasakan sebuah energi yang baru, sehingga dapat beraktifitas dengan lebih semangat.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa mengapresiasi Kaliandra yang melestarikan tradisi Ruwatan sebagai budaya khas masyarakat Jawa. meski hidup di era digitalisasi seperti sekarang ini.
Agus berharap kepada desa-desa maupun pihak lain yang memiliki kegiatan serupa, untuk segera dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Nantinya, Dispar akan memfasilitasi dalam bentuk event maupun support lainnya.
Atmadja Tjiptobiantoro selaku Owner Yayasan Kaliandra Sejati juga hadir dan ikut ambil bagian dari Ruwatan. Ada pula Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Azis; Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa, Muspika Kecamatan Prigen hingga ratusan warga sekitar yang antusias mengikuti satu persatu prosesi ruwatan mulai awal sampai selesai. (sat)