Tiket Pesawat Turun Jika Pemerintah Bebaskan PPN
JATIMPEDIA, Surabaya – Harga tiket pesawat khususnya rute domestik, yang masih mahal dan memberatkan konsumen mendapat sorotan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Menurut Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno, salah satu komponen yang menyebabkan harga tiket pesawat tak rasional adalah Pajak Pertambahan Nilai alias PPN yang tinggi.
Di mana, terdapat beberapa poin yang dipungut PPN, yang kemudian dibebankan kepada pengguna jasa pesawat.
“Jika tarif tiket pesawat diharapkan dalam harga yang rasional, maka pemerintah juga harus berani menghapus PPN tiket 11 persen, dan PPN avtur juga,” ungkap Agus dikutip Jumat (19/7/2024).
“Ini menjadi fair, bukan hanya maskapai saja yang ditekan agar tarifnya turun tapi juga peran negara. Konsekuensinya, pendapatan negara dari sektor ini akan berkurang,” imbuhnya.
Agus mengungkapkan, industri penerbangan memang merupakan industri padat modal, dengan komponen dan biaya operasional yang besar. Sehingga, biaya ini yang kemudian di-share ke konsumen dalam bentuk tarif.
Ditambah, adanya pembebanan fuel surcharge (FS) pada setiap rute penerbangan dengan besaran yang mencekik leher.
Menurutnya, FS merupakan komponen tambahan biaya dalam industri penerbangan yang diizinkan oleh Pemerintah dan harus dibayar konsumen di luar harga tiket.
FS diterapkan oleh maskapai penerbangan sebagai upaya untuk menutup biaya yang muncul sebagai akibat dari kenaikan harga avtur.
Sehingga ada dugaan maskapai penerbangan di Indonesia memberlakukan FS dengan perhitungan yang tidak jelas.
“Apakah ada monitoring atau pengawasan bahkan audit dari Pemerintah untuk memastikan bahwa fuel surcharger yang ditentukan selama ini sesuai (15 persen dan 25 persen) dan tidak dilanggar oleh maskapai?” paparnya.
Sebelumnya, tiket pesawat di Indonesia disebut-sebut termahal kedua di dunia. Sementara untuk tiket termahal nomor 1 di dunia yakni Brazil.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa penyebab harga tiket mahal karena melonjaknya aktivitas penerbangan pasca-meredanya pandemi Covid-19.
Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan memang akhir-akhir ini harga tiket pesawat di Indonesia menjadi perhatian karena terbilang cukup mahal jika dibandingkan negara lain.
“Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara berpenduduk tinggi, harga tiket penerbangan Indonesia jadi yang termahal kedua setelah Brasil,” kata Luhut dikutip dari akun Instagram pribadinya.
Melonjaknya aktivitas penerbangan pasca-meredanya pandemi Covid-19 disebut oleh Luhut menjadi salah satu faktor melonjaknya harga tiket pesawat dalam negeri.
“Harga tiket penerbangan yang cukup tinggi dikeluhkan oleh banyak orang akhir-akhir ini, penyebabnya karena aktivitas penerbangan global yang telah 90 persen pulih dibandingkan dengan situasi sebelum pandemi,” beber Luhut.
Berdasarkan data IATA, pada 2024 akan ada 4,7 miliar penumpang global atau 200 juta penumpang lebih banyak daripada 2019.
“Kami menyiapkan beberapa langkah untuk efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket, misalnya evaluasi operasi biaya pesawat. Cost Per Block Hour (CBH) yang merupakan komponen biaya operasi pesawat terbesar, perlu diidentifikasi rincian pembentukannya,” kata dia. (cin)