BCA Catat Pengguna Paylater Tumbuh 108 Persen

JATIMPEDIA, Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mencatat kinerja positif bisnis buy now pay later (BNPL) perseroan atau Paylater BCA pada Mei 2024. Pertumbuhan pengguna paylater tercatat mencapai 108 persen dengan outstanding tembus 94 persen per Mei 2024.

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan, pertumbuhan itu diperoleh berkat perseroan yang terus melakukan inovasi atas fitur tersebut.

“Inovasi produk rutin kita lakukan. Kita saat ini ada grup-grup kecil yang mempermudah setiap inovasi bisa dilalukan dan di-exercise dengan lebih baik,” kata Hera saat ditemui di Menara BCA, Jakarta Pusat, Senin (15/7).

Saat ini inovasi produk paylater masih terus dikaji dengan menyesuaikan kebutuhan nasabah. “Biasanya kita ada pilot project. Uji coba, aman enggak, relevan enggak. Jadi selalu kita lakukan update produk dan layanan,” jelasnya.

Baca Juga  Kunjungan Wisman Jatim Melalui Bandara Juanda Meningkat

Mengutip dari laman resminya, Paylater BCA merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif solusi pembayaran oleh nasabah untuk menunda atau mencicil pembayaran atas suatu transaksi dengan tujuan konsumtif.

Paylater BCA dapat digunakan untuk transaksi dengan menggunakan QRIS. Adapun limit kredit Paylater BCA mencapai Rp 20 juta dengan mekanisme revolving.

Tenor atau jangka waktu Paylater BCA dapat dipilih mulai dari cicilan 1 (bayar nanti), 3, 6, atau 12 bulan dengan suku bunga sampai dengan 2 persen flat per bulannya. Ada promo khusus yang diberikan BCA kepada Nasabah hingga 30 September 2024 Bunga 0 persen untuk cicilan 1 dan 3 bulan.

Sedangkan, bunga 1,25 persen diberikan kepada nasabah yang mengajukan cicilan 6 dan 12 bulan. Pengajuan fasilitas ini dapat dilakukan melalui aplikasi myBCA dengan embayaran tagihan mandatory melalui autodebet rekening BCA.(cin)

Baca Juga  Harga Elpiji 3 Kg di Tuban Tembus Rp 25 Ribu, Begini Penjelasan Pertamina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *