Perekaman KTP Digital di Kota Kediri Tembus 97 Persen
JATIMPEDIA, Kediri – Pemerintah Kota Kediri, mengungkapkan capaian perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP el) di daerah ini 97,81 persen dari target 99,4 persen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri Marsudi Nugroho di Kediri, Rabu, mengungkapkan pihaknya mengacu untuk target tersebut pada ketentuan Kemendagri, yakni 99,4 persen, sedangkan di daerah setempat hingga saat ini 97,81 persen sehingga sisanya terus dikebut.
“Kekurangan ini kami kejar dalam waktu 6-7 bulan di tahun ini dengan berbagai strategi,” katanya.
Ia mengungkapkan berbagai upaya dilakukan agar target perekaman bisa seperti yang ditentukan, di antaranya dengan mengoptimalkan pelayanan di kantor, layanan mal pelayanan publik, dan layanan setiap kelurahan.
Target lain, yaitu Kartu Identitas Anak (KIA), Dispendukcapil mendapatkan target 80 persen dari Kemendagri, sedangkan Kota Kediri telah melampaui target tersebut dengan capaian 82 persen.
Namun, Marsudi mengaku tetap berharap, baik capaian perekaman KTP-el maupun KIA, tetap 100 persen, karena penduduk sebagai syarat berdiri suatu negara.
“Tidak hanya e-KTP dan KIA, tapi juga dengan dokumen kependudukan lainnya yang kami upayakan untuk memaksimalkan capaiannya,” ujar dia.
Pihaknya juga telah menggelar forum konsultasi publik (FKP) sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Nomor 2 Tahun 2024 tentang penerapan standar pelayanan di lingkup instansi pemerintah.
Forum tersebut melibatkan berbagai unsur, antara lain perangkat daerah, BUMN, perusahaan swasta, pemangku kepentingan, akademisi, media, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pengguna layanan.
Ia mengungkapkan FKP sebagai media sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan dan standar pelayanan serta diskusi dan berbagi dengan harapan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kota Kediri terhadap Dispendukcapil Kediri.
Selain itu, FKP sebagai kegiatan penilaian dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik (PEKPPP).
“Melalui FKP ini kami bisa mereviu kegiatan-kegiatan Dispendukcapil selama ini. Kami bisa mendapatkan masukan, usulan ataupun pendapat, kritik dan saran yang akan kita gunakan untuk berbenah dalam pelayanan publik serta IKM Kota Kediri terhadap Dispendukcapil bisa lebih baik dari waktu ke waktu,” kata dia.
Marsudi berharap, FKP secara rutin sebagai agenda tahunan guna mempermudah Dispendukcapil Kota Kediri melakukan pembenahan dari yang paling penting terlebih dahulu sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan optimal dari instansi tersebut.
“Semuanya tentu untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Kediri,” kata dia. (sat)