5 Jamaah Kloter 80 Embarkasi Surabaya Diamankan Askar Gara-gara Kursi Roda

JATIMPEDIA, Makkah – Para jamaah haji Indonesia yang hendak menggunakan jasa pendorongan kursi roda saat melaksanakan ibadah di Masjidil Haram, harus hati-hati. Sebab, jika salah pilih, bisa-bisa berurusan dengan polisi Arab Saudi alias Askar.

Kejadian itu dialami lima jamaah haji dari embarkasi Surabaya. Mereka sempat berurusan dengan Askar di Masjidil Haram gara-gara memakai jasa pendorong kursi roda tidak resmi.

Beruntung, setelah dibantu Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) daker Makkah, mereka akhirnya dibebaskan. Sedangkan, lima penyedia jasa pendorong yang diketahui adalah mukimin (WNI yang menetap di Arab Saudi), ditahan sementara oleh polisi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari petugas Seksi Khusus (Seksus) Masjidil Haram PPIH Arab Saudi, kejadian itu terjadi pada Selasa (3/6) petang.

Baca Juga  Jamaah Haji Gelombang Pertama Mulai Berangkat ke Makkah Hari Ini

Awalnya, kelima jamaah lansia dari kloter 80 Embarkasi Surabaya itu menerima tawaran jasa pendorongan kursi roda dari lima mukimin.

Kelima jamaah itu dijemput dari hotel tempat mereka menginap, lalu bersama-sama menuju Masjidil Haram.

Setelah itu, para jamaah diantar para mukimin untuk melaksanakan ibadah tawaf dan sai memakai kursi roda itu.

Namun, saat tengah menjalani sai, sejumlah polisi mendatangi mereka. Tak lama, semua jamaah dan pendorong dibawa ke maktab Askar di kawasan Masjidil Haram.

Usut punya usut, ternyata para pendorong kursi roda yang mendampingi lima jamaah itu ilegal. Para mukimin yang terdiri dari satu pria dan empat perempuan itu memakai id card palsu.

Baca Juga  Selama Ibadah di Mina, 27 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Insiden ini pun akhirnya diketahui oleh petugas seksus Masjidil Haram PPIH Arab Saudi. Bersama petugas lain, mereka lantas menuju maktab Askar.

“Setelah proses negosiasi, kelima jamaah akhirnya bisa dibebaskan,” kata personel Perlindungan Jamaah (Linjam) PPIH Arab Saudi daker Makkah, Rasmawar.

Para jamaah lantas diantarkan petugas ke Sekretariat Seksus Haram pos 1 di terminal Syib Amir, untuk kemudian diantarkan ke hotel tempat mereka menginap.

Sementara itu, kelima pendorong para jamaah itu masih menjalani pemeriiksaan lanjutan oleh Askar. Perkembangannya, satu kartu identitas dari pendorong itu sudah dikembalikan kepada personel PPIH.

Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari lima jamaah itu, jasa pendorong kursi roda itu ternyata diperoleh dari pimpinan rombongan mereka. “Yang mencarikan pendorong itu pimpinannya,” katanya.

Baca Juga  Ribuan Jamaah Haji Indonesia Mulai Tiba di Tanah Air Hari Ini

Rasmawar mengimbau agar para jamaah untuk berhati-hati saat mencari jasa pendorong kursi roda di kawasan Masijdil Haram. “Sebab, yang diperbolehkan beroperasi di sana hanya jasa pendorong resmi,” katanya. (cin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *