Dekati Armuzna, Jamaah Haji Disarankan Ambil Miqat di Masjid Tan’im
JATIMPEDIA, Makkah – Menjelang puncak haji atau Armuzna, jamaah haji Indonesia disarankan mengambil miqat di dekat Masjidil Haram, yakni Masjid Tan’im. Selain dekat, ini untuk menghindari razia ynag dilakukan kepolisian Arab Saudi terhdaap warga asing yang hendak masuk Makkah.
Hal ini berdampak terhadap aktivitas umrah sunnah yang biasa dilakukan jamaah tanah air. Terutama terkait proses pengambilan miqot dan niat awal umrah.
Sebab, saat miqat dan niat umrah, mereka harus mengambilnya di salah satu dari tiga tempat miqot yang berada di perbatasan Makkah. Yakni Tan’im, Jirona, serta Hudaibiyah.
Sehingga, saat selesai miqot, merekla berpotensi terkena razia lagi oleh polisi Arab Saudi. jika kedapatan tidak membawa paspor atau visa haji saat umrah sunnah, urusannya bisa panjang lagi.
Lantas, bagaimana mengatasi masalah itu? sebagian jamaah Indonesia sudah punya solusinya. Di mana, mereka memilih untuk miqat di Tan’im, tepatnya di Masjid Aisyah.
Jarak masjid ini sekitar tujuh kilometer dari Masjidil Haram. Dipilihnya masjid ini bukan tanpa alasan. Sebab, setelah selesai miqat dan berangkat menuju Masjidil Haram, jamaah tidak akan melintasi check point masuk Makkah.
Sehingga, mereka tidak perlu khawatir untuk diperiksa lagi oleh polisi, seperti saat pertama kali masuk Makkah. “Kami memang disarankan pembimbing untuk miqat di sini (Tan’im),” kata Hikmah, salah satu petugas haji Indonesia yang bertempat di kawasan Syisyah, Makkkah.
Selain jarak yang relatif dekat, kawasan Tan’im masih masuk di area kota Makkah. Sehingga tiidak ada pemeriksaan masuk.
Sejak para jamaah haji mulai memenuhi Makkah, Masjid Aisyah nyaris tak pernah sepi. Ribuan jamaah datang setiap hari untuk mengambil miqot di sana, sebelum bertolak ke Masjidil Haram melaksanakan umrah, terutama umrah sunnah.
Masjid Aisyah memang menjadi salah satu lokasi untuk lokasi pengambilan miqot. sebab, letaknya berada di perbatasan tanah haram.
Karena itu, di sejumlah sudut masjid ini, terdapat papa bertuliskan “Haram Ends Here (tanah haram berakhir di sini).
Ditetapkannya Masjid Tan’im sebagai salah satu lokasi miqot tak lepas dari sejarahnya. Masjid ini menjadi tempat miqot Sayyidah Aisyah, istri Nabi Muhammad SAW, saat hendak melaksanakan haji. Dia harus miqot di sini karena sebelumnya dia tengah berhalangan.
“Peristiwa itu terjadi saat rombongan Nabi Muhammad bersama rombongan para sahabat melaksanakan haji. Mereka sebelum bertolak dari Madinah. Dan sudah miqat di Madinah. kecuali Sayyidah Aisyah,” kata pembimbing ibadah PPIH Arab Saudi Daker Makkah, KH Miftah Faqih.
Memang, Nabi Muhammad SAW tidak pernah miqot di masjid ini. “Namun, beliau lah yang memerintahkan Aisyah untuk miqot di sini. Dan ini sudah bisa menjadi landasan hukumb bahwa miqat di Tan’im itu sah,” katanya.
Selain Tan’im, titik miqat yang kerap dijadikan jamaah Indonesia untuk melakukan niat ihram adalah adalah Masjid Ji’ronah dan Masjid Hudaibiyah. Namun, kedua titik miqat tersebut cukup jauh jaraknya dari Masjidil Haram. (cin)